Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 Juli 2022 | 18:41 WIB
Ratusan simpatisan Mas Bechi tersangka kasus pencabulan di Jombang [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Ratusan simpatisan tersangka kekerasan seksual Moch Subechi Al Tsani (MSAT) mulai dipulangkan pihak kepolisian. Pasca polisi meringkus pengasuh pesantren berusia 42 tahun asal Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.

Para simpatisan atau sukarelawan ini sebelumnya diamankan polisi. Itu dilakukan guna menghindari bentrokan yang terjadi saat petugas melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT.

Para sukarelawan yang mayoritas berasal dari luar Jombang ini diamankan petugas saat berada di area pesantren Shiddiqiyyah, Ploso dan dibawa ke Mapolres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, ada sebanyak 323 orang simpatisan MSAT yang diamankan di Mapolres Jombang. Dari jumlah itu, 5 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Karena berupaya menghalang-halangi petugas dalam proses penangkapan MSAT.

Baca Juga: Profil Rokok Sehat Tentrem, Benarkah Milik Keluarga Ponpes MSAT Jombang?

"(Tersangka) Kami terapkan pasal 19 Undang - Undang TPKS (Tindak Pidana Kejahatan Seksual) tahun 2022, ancaman pidananya 5 tahun. Mereka kita tahan di Rutan Polres Jombang," kata AKP Giadi Nugraha dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Jumat (8/7/2022).

Nugraha mengatakan, 5 orang yang diamankan tersebut salah satunya berinisial D. Ia merupakan sopir mobil Panther yang menabrak Kasubdit Jatanras Polda Jatim serta, menabrak anggota anggota Satlantas Polres Jombang saat membantu tim dari Polda Jatim berupaya menangkap MSAT.

"Kemudian 4 orang lainnya yang menabrak dan menyiram air panas pada Kasat Reskrim, serta orang yang menghalangi anggota saat menjalankan tugas. Dari 5 orang itu, dua warga Jombang dua dari daerah lain," ujarnya.

Sementara untuk ratusan sukarelawan yang lain, kata Nugraha akan mulai dilakukan pemulangan. Akan tetapi, mereka bakal dilakukan pemeriksaan, itu guna memastikan kondisi kesehatan para sukarelawan ini.

Dalam pemeriksaan kesehatan ini, Polres Jombang juga melibatkan tim dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jombang. Sebab, dari 323 orang yang diamankan, sebanyak 40 an lainnya merupakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Wali Santri Diminta Pindahkan Anaknya Setelah Izin Pondok Shiddiqiyah Ploso Jombang Dicabut

"Ini juga sangat miris, maka dari itu sore ini kami libatkan dari Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak, kemudian kami panggil orang tua yang bersangkutan," ucapnya.

Saat ini proses pemulangan sudah dilakukan. Sebelum dipulangkan, para relawan ini akan dievakuasi ke Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, terlebih dahulu. Lantaran banyak barang bawaan sukarelawan yang ada di sana.

"Pemulangan nanti kita lakukan secara bertahap. Kami juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk pemulangannya," ujarnya.

Load More