Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:00 WIB
Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, saat dikepung polisi [antara]

SuaraJatim.id - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus menghalang-halangi penangkapan Moch Subchi Al Tsani (MSAT), tersangka kasus pencabulan santri Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang.

Kelima orang ini merupakan pendukung Moch Subchi. Salah satunya merupakan pria pelaku penyiraman air panas ke Kapolres Jombang Giadi Nugraha. Ia dengan sengaja menyerang polisi dalam upaya penangkapan tersebut.

Dari lima tersangka itu, satu orang di antaranya adalah pelaku penyiraman air panas terhadap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.

Saat itu, Giada baru saja memasuki pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyyah Ploso. Tiba-tiba ada seorang melemparkan termos berisi kopi panas.

Baca Juga: Rutan Medaeng Tak Akan Berikan Keistimewaan Terhadap Moch Subchi Tersangka Pencabulan Santri

Saat dilempar, termos tersebut tanpa penutup. Tentu saja, air panas itu mengguyur kaki Giadi bagian kanan dan kiri. Dia kesakitan menahan panas. Padahal saat itu Giadi memakai sepatu.

"Saya kemudian dibawa ke rumah sakit Jombang," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (8/7/2022).

Kini, kedua telapak kaki Giadi dibalit perban. Namun demikian Giadi sudah bisa berjalan normal. "Sebenarnya masih sakit. Tapi dibuat biasa saja," kata Giadi sembari menunjukkan kakinya yang terbalit perban putih.

Hanya saja, Giadi belum mau membeberkan secara detail pria yang menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air panas tersebut. Alasannya, Polres Jombang masih melakukan pendalaman lagi. Besok Senin kita rilis lagi,” pungkas Giadi.

MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Baca Juga: Pendukung MSAT Diduga Lakukan 'Sanksi Sosial' dan Isolasi Bisnis Pihak yang Melawan Mereka

Korban adalah salah satu santri atau anak didik MSAT. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.

Load More