SuaraJatim.id - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus menghalang-halangi penangkapan Moch Subchi Al Tsani (MSAT), tersangka kasus pencabulan santri Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang.
Kelima orang ini merupakan pendukung Moch Subchi. Salah satunya merupakan pria pelaku penyiraman air panas ke Kapolres Jombang Giadi Nugraha. Ia dengan sengaja menyerang polisi dalam upaya penangkapan tersebut.
Dari lima tersangka itu, satu orang di antaranya adalah pelaku penyiraman air panas terhadap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.
Saat itu, Giada baru saja memasuki pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyyah Ploso. Tiba-tiba ada seorang melemparkan termos berisi kopi panas.
Baca Juga: Rutan Medaeng Tak Akan Berikan Keistimewaan Terhadap Moch Subchi Tersangka Pencabulan Santri
Saat dilempar, termos tersebut tanpa penutup. Tentu saja, air panas itu mengguyur kaki Giadi bagian kanan dan kiri. Dia kesakitan menahan panas. Padahal saat itu Giadi memakai sepatu.
"Saya kemudian dibawa ke rumah sakit Jombang," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (8/7/2022).
Kini, kedua telapak kaki Giadi dibalit perban. Namun demikian Giadi sudah bisa berjalan normal. "Sebenarnya masih sakit. Tapi dibuat biasa saja," kata Giadi sembari menunjukkan kakinya yang terbalit perban putih.
Hanya saja, Giadi belum mau membeberkan secara detail pria yang menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air panas tersebut. Alasannya, Polres Jombang masih melakukan pendalaman lagi. Besok Senin kita rilis lagi,” pungkas Giadi.
MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Baca Juga: Pendukung MSAT Diduga Lakukan 'Sanksi Sosial' dan Isolasi Bisnis Pihak yang Melawan Mereka
Korban adalah salah satu santri atau anak didik MSAT. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.
Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Namun polisi ternyata belum bisa mengamankan MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat. MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Namun gugatan praperadilan itu ditolak hakim.
Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, setelah kalah dalam praperadilan pertama di Surabaya. Ada empat pihak yang menjadi termohon/tergugat.
Di antaranya, Kepala Kepolisian Resor Jombang (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang), Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim), serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Timur).
Namun lagi-lagi upaya praperadilan tersebut ditolak oleh hakim PN Jombang. Praktis bola panas kasus ini berada di tangan polisi. Apalagi status MSA sudah menjadi DPO.
Berita Terkait
-
3 Peristiwa Polisi Terjerat Kasus Judi Online: Ada yang Nekat Akhiri Hidup hingga Tewas Dibakar Istri
-
Tukang Parkir Naik Haji Bersama Istri: Cerita Salamun Nabung di Kotak Ajaib Sejak 2005
-
Sediakan Diskon 20 Persen, Astra Infra Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik
-
Mudik Lebaran 2024 Pakai Mobil Listrik, Tersedia Pengisian Ulang di Sini
-
Polisi Bongkar Kuburan Abdul Aziz di Jombang, Ada Apa?
Tag
- # Anak Kiai Jombang
- # Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
- # Anak Kiai Ponpes Jombang
- # jombang
- # Moch Subchi Al Tsani
- # Moch Subchi Azal Tsani
- # Mochamad Subchi Azal Tsani
- # Pesantren Shiddiqiyah
- # Pesantren Shiddiqiyah Ploso
- # Pondok Pesantren Shiddiqiyah
- # pengasuh Pesantren Shiddiqiyah
- # ponpes Shiddiqiyah ploso
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q