SuaraJatim.id - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus menghalang-halangi penangkapan Moch Subchi Al Tsani (MSAT), tersangka kasus pencabulan santri Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang.
Kelima orang ini merupakan pendukung Moch Subchi. Salah satunya merupakan pria pelaku penyiraman air panas ke Kapolres Jombang Giadi Nugraha. Ia dengan sengaja menyerang polisi dalam upaya penangkapan tersebut.
Dari lima tersangka itu, satu orang di antaranya adalah pelaku penyiraman air panas terhadap Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.
Saat itu, Giada baru saja memasuki pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyyah Ploso. Tiba-tiba ada seorang melemparkan termos berisi kopi panas.
Baca Juga: Rutan Medaeng Tak Akan Berikan Keistimewaan Terhadap Moch Subchi Tersangka Pencabulan Santri
Saat dilempar, termos tersebut tanpa penutup. Tentu saja, air panas itu mengguyur kaki Giadi bagian kanan dan kiri. Dia kesakitan menahan panas. Padahal saat itu Giadi memakai sepatu.
"Saya kemudian dibawa ke rumah sakit Jombang," ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (8/7/2022).
Kini, kedua telapak kaki Giadi dibalit perban. Namun demikian Giadi sudah bisa berjalan normal. "Sebenarnya masih sakit. Tapi dibuat biasa saja," kata Giadi sembari menunjukkan kakinya yang terbalit perban putih.
Hanya saja, Giadi belum mau membeberkan secara detail pria yang menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air panas tersebut. Alasannya, Polres Jombang masih melakukan pendalaman lagi. Besok Senin kita rilis lagi,” pungkas Giadi.
MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Baca Juga: Pendukung MSAT Diduga Lakukan 'Sanksi Sosial' dan Isolasi Bisnis Pihak yang Melawan Mereka
Korban adalah salah satu santri atau anak didik MSAT. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.
Berita Terkait
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
-
Kartika Coffee, Suguhkan Kedamaian di Tengah Hiruk Pikuk Kota Jombang
Tag
- # Anak Kiai Jombang
- # Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
- # Anak Kiai Ponpes Jombang
- # jombang
- # Moch Subchi Al Tsani
- # Moch Subchi Azal Tsani
- # Mochamad Subchi Azal Tsani
- # Pesantren Shiddiqiyah
- # Pesantren Shiddiqiyah Ploso
- # Pondok Pesantren Shiddiqiyah
- # pengasuh Pesantren Shiddiqiyah
- # ponpes Shiddiqiyah ploso
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan