SuaraJatim.id - Jaksa penuntut umum memastikan tersangka pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSTA) terancam 12 tahun penjara.
Kemungkinan besar, kasus yang menjerat anak dari musrsyid atau pimpinan tertinggi Tarekat Siddiqiyah, Kiai MuchtarMuthi ini bakal disidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Disampaikan Kejari Jombang, Tengku Firdaus, yang juga menghadiri press release kasus pencabulan santri di Rutan Klas 1 Surabaya di daerah Medaeng, melimpahkan persidangan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
"Kejadian di Jombang, namun berdasarkan pertimbangan kondusivitas, kami forkopimda Jombang mengusulkan kepada MA untuk pemindahan tempat persidangan (di Surabaya)," ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Kondisi Terkini Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Pasca Penangkapan Buron Kasus Kekerasan Seksual
Menurut Firdaus, pelimpahan persidangan tersangka MSAT ini juga sudah disetujui oleh Ketua MA, sehingga persidangan bisa dilakukan di Kota Pahlawan.
"Jadi atas dasar pertimbangan tersebut ketua MA memutuskan," katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman mengatakan, berkas perkara dan tersangka DPO Pencabulan Jombang, MSAT telah diterima. Selanjutnya, diserahkan kepada PN Surabaya.
Untuk penyerahannya sendiri, Fathur menegaskan secepatnya dilakukan. Menurutnya, akan diserahkan per hari ini.
"Diserahkan hari ini (ke PN Surabaya)," kata Fathur.
Baca Juga: Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi
Fathur menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari kepolisian, KemenkumHAM, hingga PN Surabaya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Pasca Penangkapan Buron Kasus Kekerasan Seksual
-
Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi
-
Rincian Pasal Berlapis Yang Menjerat Mas Bechi Anak Kiai, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang
-
Profil Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Izin Operasionalnya Kini Dicabut Kemenag
-
Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
Tag
- # Moch Subchi Al Tsani
- # Moch Subchi Al Tsani huni sel isolasi rutan medaeng
- # Moch Subchi Azal Tsani
- # ponpes Shiddiqiyah ploso
- # profil Ponpes Shiddiqiyah
- # Pesantren Shiddiqiyah
- # Pesantren Shiddiqiyah Ploso
- # Pondok Pesantren Shiddiqiyah
- # pengasuh Pesantren Shiddiqiyah
- # Anak Kiai Jombang
- # Anak Kiai Ponpes Jombang
- # jombang
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025