SuaraJatim.id - Jaksa penuntut umum memastikan tersangka pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSTA) terancam 12 tahun penjara.
Kemungkinan besar, kasus yang menjerat anak dari musrsyid atau pimpinan tertinggi Tarekat Siddiqiyah, Kiai MuchtarMuthi ini bakal disidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Disampaikan Kejari Jombang, Tengku Firdaus, yang juga menghadiri press release kasus pencabulan santri di Rutan Klas 1 Surabaya di daerah Medaeng, melimpahkan persidangan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
"Kejadian di Jombang, namun berdasarkan pertimbangan kondusivitas, kami forkopimda Jombang mengusulkan kepada MA untuk pemindahan tempat persidangan (di Surabaya)," ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Kondisi Terkini Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Pasca Penangkapan Buron Kasus Kekerasan Seksual
Menurut Firdaus, pelimpahan persidangan tersangka MSAT ini juga sudah disetujui oleh Ketua MA, sehingga persidangan bisa dilakukan di Kota Pahlawan.
"Jadi atas dasar pertimbangan tersebut ketua MA memutuskan," katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman mengatakan, berkas perkara dan tersangka DPO Pencabulan Jombang, MSAT telah diterima. Selanjutnya, diserahkan kepada PN Surabaya.
Untuk penyerahannya sendiri, Fathur menegaskan secepatnya dilakukan. Menurutnya, akan diserahkan per hari ini.
"Diserahkan hari ini (ke PN Surabaya)," kata Fathur.
Baca Juga: Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi
Fathur menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari kepolisian, KemenkumHAM, hingga PN Surabaya.
Meski begitu, ia mengaku masih belum mengetahui kapan MSAT bakal disidangkan. Menurutnya, hal tersebut menunggu jadwal dari PN Surabaya.
"Penetapan jadwal sidang tergantung dari PN Surabaya," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
3 Peristiwa Polisi Terjerat Kasus Judi Online: Ada yang Nekat Akhiri Hidup hingga Tewas Dibakar Istri
-
Tukang Parkir Naik Haji Bersama Istri: Cerita Salamun Nabung di Kotak Ajaib Sejak 2005
-
Sediakan Diskon 20 Persen, Astra Infra Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik
-
Mudik Lebaran 2024 Pakai Mobil Listrik, Tersedia Pengisian Ulang di Sini
-
Polisi Bongkar Kuburan Abdul Aziz di Jombang, Ada Apa?
Tag
- # Moch Subchi Al Tsani
- # Moch Subchi Al Tsani huni sel isolasi rutan medaeng
- # Moch Subchi Azal Tsani
- # ponpes Shiddiqiyah ploso
- # profil Ponpes Shiddiqiyah
- # Pesantren Shiddiqiyah
- # Pesantren Shiddiqiyah Ploso
- # Pondok Pesantren Shiddiqiyah
- # pengasuh Pesantren Shiddiqiyah
- # Anak Kiai Jombang
- # Anak Kiai Ponpes Jombang
- # jombang
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya