-
Utang rokok ilegal Rp 25 juta picu penyanderaan keluarga.
-
Tiga warga Jombang disekap di rumah wilayah Bangkalan.
-
Polisi selamatkan korban, pelaku masih dalam penyelidikan.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan penyanderaan satu keluarga asal Jombang, Jawa Timur (Jatim), di Bangkalan menyita perhatian publik.
Peristiwa tersebut diduga dipicu sengketa pembayaran transaksi rokok ilegal senilai Rp 25 juta yang berujung pada aksi dugaan penculikan dan intimidasi.
Tiga korban yang terdiri dari dua orang dewasa dan seorang anak balita berhasil diselamatkan aparat kepolisian setelah sempat disekap di wilayah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Aparat gabungan bergerak cepat merespons laporan darurat yang disampaikan korban.
Berikut tiga fakta utama terkait insiden penyanderaan warga Jombang di Bangkalan berdasarkan keterangan resmi kepolisian dan penuturan korban.
1. Sengketa Utang Rokok Ilegal
Peristiwa bermula di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Sejumlah orang mendatangi rumah korban AA (28) untuk menagih kekurangan pembayaran dalam transaksi rokok ilegal senilai Rp25 juta.
Menurut keterangan AA, situasi di rumahnya sempat memanas. Ia menyebut terjadi dugaan tindakan kekerasan fisik yang menyasar istri dan anaknya.
Ketegangan tersebut kemudian berujung pada tindakan membawa paksa dirinya bersama keluarga keluar dari rumah menuju Kabupaten Bangkalan.
2. Disekap di Rumah di Kecamatan Socah dan Dipaksa Tanda Tangan Surat
Setelah dibawa menggunakan kendaraan, AA bersama ZR (24) dan seorang anak perempuan berusia 4 tahun dibawa ke wilayah Kecamatan Socah, Bangkalan. Di lokasi tersebut, mereka disekap di sebuah rumah dalam pengawasan ketat sejumlah orang.
AA mengungkapkan bahwa selama berada di lokasi penyekapan, mereka diminta menandatangani surat pernyataan.
“Kemudian kami diminta menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa keberangkatan mereka ke Bangkalan tidak dalam keadaan terpaksa,” katanya, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (3/3/2026).
3. Diselamatkan Tim Gabungan Polres Bangkalan dan Polsek Socah
Di tengah situasi tersebut, AA berinisiatif menghubungi aparat kepolisian secara diam-diam melalui sambungan telepon. Ia awalnya mencoba melapor ke Polres Jombang, namun diarahkan untuk membuat laporan ke kepolisian wilayah hukum Bangkalan.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Polres Bangkalan dan Polsek Socah bergerak menuju lokasi. Ketiga korban berhasil diselamatkan pada Senin (2/3/2026) malam dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat
-
Viral Imam Mahdi di Bangkalan, Tawarkan Tiket Surga Hingga Top Up Nyawa Agar Panjang Umur
-
Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan
-
Rossa Purbo Bekti Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Pastikan Penanganan Perkara Tetap Jalan
-
Gus Ipul Menjawab Isu Konspirasi Uang Muktamar NU Jombang: Bukan Kritik, Tapi Fitnah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh