Riki Chandra
Selasa, 03 Maret 2026 | 17:21 WIB
Tiga warga Jombang disekap di Bangkalan. [Dok. BeritaJatim]
Baca 10 detik
  • Utang rokok ilegal Rp 25 juta picu penyanderaan keluarga.

  • Tiga warga Jombang disekap di rumah wilayah Bangkalan.

  • Polisi selamatkan korban, pelaku masih dalam penyelidikan.

     

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan adanya dugaan penyanderaan tersebut.

“Saat ini korban sudah selesai diperiksa, namun masih belum pulang karena masih menunggu dijemput keluarganya dari Jombang,” ungkap Ipda Agung.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap identitas pelaku serta kronologi lengkap kejadian.

Load More