SuaraJatim.id - Perburuan DPO (daftar pencarian orang) tersangka kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) berakhir. Anak kiai Jombang itu akhirnya menyerah setelah 15 jam dalam pencarian polisi.
Dalam pencarian yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB pada Kamis, (7/7) kemarin ratusan personel polisi gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang diterjunkan. Mereka mengepung dan menyisir seluruh area pesantren Shiddiqiyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, tempat yang menjadi lokasi persembunyian MSAT.
Setelah drama perburuan selama 15 jam, MSAT akhirnya menyerah. Ia kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Kekinian, pria akrab disapa Mas Bechi itu telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Baca Juga: Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
Pasca penggerebekan itu, kondisi di sekitar Pesantren Shiddiqiyyah Ploso pun tampak lengang. Hanya terlihat sejumlah anggota Brimob Polda Jatim yang berjaga di sekitar lokasi hingga pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Namun, kemudian tampaknya seluruh pasukan itu kemudian ditarik ke Mapolres Jombang. Sepertinya, penarikan pasukan ini lantaran kondisi di lokasi sudah kondusif pasca penangkapan MSAT sekira pukul 23.35 malam kemarin.
Sedangkan kondisi di dalam pesantren juga terlihat sepi. Tidak ada aktivitas para santri yang biasa ramai di area pesantren. Hanya terlihat beberapa petugas keamanan pesantren yang terus melakukan penjagaan di pintu masuk pesantren.
Sayangnya, saat Suara.com hendak masuk ke area pesantren guna melakukan konfirmasi perihal penangkapan MSAT, pihak keamanan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso tidak memperbolehkan. Para awak media hanya diperkenankan mengambil gambar dari luar pondok.
"Mohon maaf ya mas, mungkin bisa ambil gambar di luar kawasan pesantren saja. Karena di dalam pesantren sudah disterilkan," kata salah seorang petugas keamanan pesantren, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Lima Simpatisan Anak Kiai Jombang Ditetapkan Tersangka
Sementara salah seorang pedagang yang ada di depan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Mustaah (68) mengatakan, sejak pagi tadi suasana di lokasi tersebut memang tampak sepi. Meski terdapat sejumlah anggota polisi yang masih berjaga di lokasi tersebut.
"Tadi jam lima itu masih banyak polisi, tapi sekarang sudah berkurang. Kalau suasananya sepi seperti ini sejak tadi," kata wanita yang setiap hari berjualan bunga di depan pintu masuk pesantren ini.
Mustaah sendiri tidak mengetahui secara persis persoalan yang ada di pesantren tersebut, hingga dikepung ratusan polisi pada Kamis (7/7) lalu. Hanya saja ia sudah beberapa kali mendapati adanya sejumlah anggota polisi yang datang ke lokasi tersebut, sebelum penggerebekan kemarin.
"Kalau masalahnya, saya tidak tau. Tapi kalau tidak salah kejadian seperti kemarin sudah tiga kali," tukas Mustaah.
MSAT sendiri ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual. Anak kiai termasyhur di Jombang, Jatim ini dilaporkan telah menyetubuhi lima orang santriwatinya, yang kala itu masih menjadi santri di pondok pesantren. Modus yang digunakan, MSAT berjanji akan menikahi para korbannya. Akan tetapi janji itu tak kunjung ditepati.
Kemudian MSAT dilaporkan ke Polres Jombang. Laporan itu teregister dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG pada 29 Oktober 2019. Pada Desember 2019, Polres Jombang menetapkan MSAT sebagai tersangka. Namun di tengah jalan kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jatim. Setelah 2 tahun penyidikan, Polda Jatim akhirnya merampungkan berkas penyidikan dan kasus tersebut dinyatakan P-21.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi
-
Rincian Pasal Berlapis Yang Menjerat Mas Bechi Anak Kiai, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang
-
Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat
-
Apa Itu Puasa Tasua di Bulan Muharram? Berikut Jadwal Pelaksanaanya
-
Kapan Puasa Asyura 10 Muharram? Berikut Jadwal dan Keutamannya
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Utama Bulan Muharram yang Pahalanya Menggunung
-
Jadwal Lengkap Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Berikut Niat dan Tata Caranya