SuaraJatim.id - Perburuan DPO (daftar pencarian orang) tersangka kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) berakhir. Anak kiai Jombang itu akhirnya menyerah setelah 15 jam dalam pencarian polisi.
Dalam pencarian yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB pada Kamis, (7/7) kemarin ratusan personel polisi gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang diterjunkan. Mereka mengepung dan menyisir seluruh area pesantren Shiddiqiyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, tempat yang menjadi lokasi persembunyian MSAT.
Setelah drama perburuan selama 15 jam, MSAT akhirnya menyerah. Ia kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Kekinian, pria akrab disapa Mas Bechi itu telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Pasca penggerebekan itu, kondisi di sekitar Pesantren Shiddiqiyyah Ploso pun tampak lengang. Hanya terlihat sejumlah anggota Brimob Polda Jatim yang berjaga di sekitar lokasi hingga pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Namun, kemudian tampaknya seluruh pasukan itu kemudian ditarik ke Mapolres Jombang. Sepertinya, penarikan pasukan ini lantaran kondisi di lokasi sudah kondusif pasca penangkapan MSAT sekira pukul 23.35 malam kemarin.
Sedangkan kondisi di dalam pesantren juga terlihat sepi. Tidak ada aktivitas para santri yang biasa ramai di area pesantren. Hanya terlihat beberapa petugas keamanan pesantren yang terus melakukan penjagaan di pintu masuk pesantren.
Sayangnya, saat Suara.com hendak masuk ke area pesantren guna melakukan konfirmasi perihal penangkapan MSAT, pihak keamanan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso tidak memperbolehkan. Para awak media hanya diperkenankan mengambil gambar dari luar pondok.
"Mohon maaf ya mas, mungkin bisa ambil gambar di luar kawasan pesantren saja. Karena di dalam pesantren sudah disterilkan," kata salah seorang petugas keamanan pesantren, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
Sementara salah seorang pedagang yang ada di depan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Mustaah (68) mengatakan, sejak pagi tadi suasana di lokasi tersebut memang tampak sepi. Meski terdapat sejumlah anggota polisi yang masih berjaga di lokasi tersebut.
"Tadi jam lima itu masih banyak polisi, tapi sekarang sudah berkurang. Kalau suasananya sepi seperti ini sejak tadi," kata wanita yang setiap hari berjualan bunga di depan pintu masuk pesantren ini.
Mustaah sendiri tidak mengetahui secara persis persoalan yang ada di pesantren tersebut, hingga dikepung ratusan polisi pada Kamis (7/7) lalu. Hanya saja ia sudah beberapa kali mendapati adanya sejumlah anggota polisi yang datang ke lokasi tersebut, sebelum penggerebekan kemarin.
"Kalau masalahnya, saya tidak tau. Tapi kalau tidak salah kejadian seperti kemarin sudah tiga kali," tukas Mustaah.
MSAT sendiri ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual. Anak kiai termasyhur di Jombang, Jatim ini dilaporkan telah menyetubuhi lima orang santriwatinya, yang kala itu masih menjadi santri di pondok pesantren. Modus yang digunakan, MSAT berjanji akan menikahi para korbannya. Akan tetapi janji itu tak kunjung ditepati.
Kemudian MSAT dilaporkan ke Polres Jombang. Laporan itu teregister dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG pada 29 Oktober 2019. Pada Desember 2019, Polres Jombang menetapkan MSAT sebagai tersangka. Namun di tengah jalan kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jatim. Setelah 2 tahun penyidikan, Polda Jatim akhirnya merampungkan berkas penyidikan dan kasus tersebut dinyatakan P-21.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi
-
Rincian Pasal Berlapis Yang Menjerat Mas Bechi Anak Kiai, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang
-
Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN
-
Jembatan Gondang Ditutup: Rute Bus Tulungagung-Trenggalek Lebih Jauh, Harga Tiket Naik?
-
Sore Berdarah di Sukorame: Jeritan Histeris Membuka Tabir Kematian Tragis Sang Pemasar
-
Masalah IPAL, Operasional 11 SPPG di Ponorogo Dihentikan
-
7 Tahun Beruntun Murid Jatim Diterima di PTN Tanpa Tes, Gubernur Khofifah: Bukti Kualitas Pendidikan