SuaraJatim.id - Perburuan DPO (daftar pencarian orang) tersangka kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) berakhir. Anak kiai Jombang itu akhirnya menyerah setelah 15 jam dalam pencarian polisi.
Dalam pencarian yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB pada Kamis, (7/7) kemarin ratusan personel polisi gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang diterjunkan. Mereka mengepung dan menyisir seluruh area pesantren Shiddiqiyah, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, tempat yang menjadi lokasi persembunyian MSAT.
Setelah drama perburuan selama 15 jam, MSAT akhirnya menyerah. Ia kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Kekinian, pria akrab disapa Mas Bechi itu telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Pasca penggerebekan itu, kondisi di sekitar Pesantren Shiddiqiyyah Ploso pun tampak lengang. Hanya terlihat sejumlah anggota Brimob Polda Jatim yang berjaga di sekitar lokasi hingga pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Namun, kemudian tampaknya seluruh pasukan itu kemudian ditarik ke Mapolres Jombang. Sepertinya, penarikan pasukan ini lantaran kondisi di lokasi sudah kondusif pasca penangkapan MSAT sekira pukul 23.35 malam kemarin.
Sedangkan kondisi di dalam pesantren juga terlihat sepi. Tidak ada aktivitas para santri yang biasa ramai di area pesantren. Hanya terlihat beberapa petugas keamanan pesantren yang terus melakukan penjagaan di pintu masuk pesantren.
Sayangnya, saat Suara.com hendak masuk ke area pesantren guna melakukan konfirmasi perihal penangkapan MSAT, pihak keamanan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso tidak memperbolehkan. Para awak media hanya diperkenankan mengambil gambar dari luar pondok.
"Mohon maaf ya mas, mungkin bisa ambil gambar di luar kawasan pesantren saja. Karena di dalam pesantren sudah disterilkan," kata salah seorang petugas keamanan pesantren, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
Sementara salah seorang pedagang yang ada di depan Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Mustaah (68) mengatakan, sejak pagi tadi suasana di lokasi tersebut memang tampak sepi. Meski terdapat sejumlah anggota polisi yang masih berjaga di lokasi tersebut.
"Tadi jam lima itu masih banyak polisi, tapi sekarang sudah berkurang. Kalau suasananya sepi seperti ini sejak tadi," kata wanita yang setiap hari berjualan bunga di depan pintu masuk pesantren ini.
Mustaah sendiri tidak mengetahui secara persis persoalan yang ada di pesantren tersebut, hingga dikepung ratusan polisi pada Kamis (7/7) lalu. Hanya saja ia sudah beberapa kali mendapati adanya sejumlah anggota polisi yang datang ke lokasi tersebut, sebelum penggerebekan kemarin.
"Kalau masalahnya, saya tidak tau. Tapi kalau tidak salah kejadian seperti kemarin sudah tiga kali," tukas Mustaah.
MSAT sendiri ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual. Anak kiai termasyhur di Jombang, Jatim ini dilaporkan telah menyetubuhi lima orang santriwatinya, yang kala itu masih menjadi santri di pondok pesantren. Modus yang digunakan, MSAT berjanji akan menikahi para korbannya. Akan tetapi janji itu tak kunjung ditepati.
Kemudian MSAT dilaporkan ke Polres Jombang. Laporan itu teregister dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG pada 29 Oktober 2019. Pada Desember 2019, Polres Jombang menetapkan MSAT sebagai tersangka. Namun di tengah jalan kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jatim. Setelah 2 tahun penyidikan, Polda Jatim akhirnya merampungkan berkas penyidikan dan kasus tersebut dinyatakan P-21.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi
-
Rincian Pasal Berlapis Yang Menjerat Mas Bechi Anak Kiai, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang
-
Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
-
Drama Hilangnya Backpacker Madiun di Korea:Pihak Travel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun