Upaya MSAT lolos dari jeratan hukum tak hanya sekali dilakukan, tercatata melalui kuasa hukumnya MSAT melakukan praperadilan sebanyak dua kali. Pada 23 November 2021 lalu MSAT menggugat Kapolda Jatim. Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby.
Dalam gugatannya MSAT menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. MSAT menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan. Gugatan praperadilan tersangka MSAT itu ditolak oleh Hakim PN Surabaya.
Hakim tunggal hakim tunggal Martin Ginting memutuskan permohonan MSAT tidak dapat dikabulkan, lantaran pihak termohonnya kurang. Kemudian MSAT kembali mengajukan praperadilan di PN Jombang, namun juga ditolak.
Dalam amar putusannya, hakim tunggal PN Jombang, Dodik Setyo Wijayanto menyatakan, penetapan MSAT sebagai tersangka, sudah sesuai ketentuan. Sehingga tidak membutuhkan terlapor untuk diperiksa jika sudah memenuhi hukum. Putusan itu dibacakan pada Kamis 27 Januari 2022.
Pasca putusan itu, Polda Jatim kemudian melakukan pemanggilan terhadap MSAT untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Namun selama dua kali pemanggilan, MSAT selalu mangkir. Bahkan, ia juga tak mengindahkan surat perintah membawa (jemput paksa) oleh penyidik kepolisian.
Selanjutnya, pada Minggu (3/7) lalu, MSAT juga kabur saat disergap petugas Polda Jatim dibantu anggota Polres Jombang. Dalam insiden tersebut, satu orang anggota Satlantas Polres Jombang sempat ditabrak sopir MSAT. Beruntung petugas itu berhasil menghindar.
Polisi yang sudah muak dengan perilaku MSAT ini lantas melakukan upaya jemput paksa kedua pada Kamis (7/7/2022) kemarin. Ratusan personel dikerahkan, guna mencari keberadaan MSAT. Hingga akhirnya ia diamankan setelah 15 jam bersembunyi di dalam area Pesantren Shiddiqiyyah.
Kontributor : Zen Arivin
Baca Juga: Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
Tag
Berita Terkait
-
Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi
-
Rincian Pasal Berlapis Yang Menjerat Mas Bechi Anak Kiai, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang
-
Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Terseret Skandal Nikah Siri dan Penelantaran Anak, Kursi Suwondo di DPRD Blitar Resmi Dicopot
-
Drama Hilangnya Backpacker Madiun di Korea:Pihak Travel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Misteri 4 Bulan Kematian Nisarofatin Petani Lumajang: Polisi Pastikan Bukan karena Racun