Upaya MSAT lolos dari jeratan hukum tak hanya sekali dilakukan, tercatata melalui kuasa hukumnya MSAT melakukan praperadilan sebanyak dua kali. Pada 23 November 2021 lalu MSAT menggugat Kapolda Jatim. Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby.
Dalam gugatannya MSAT menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. MSAT menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan. Gugatan praperadilan tersangka MSAT itu ditolak oleh Hakim PN Surabaya.
Hakim tunggal hakim tunggal Martin Ginting memutuskan permohonan MSAT tidak dapat dikabulkan, lantaran pihak termohonnya kurang. Kemudian MSAT kembali mengajukan praperadilan di PN Jombang, namun juga ditolak.
Dalam amar putusannya, hakim tunggal PN Jombang, Dodik Setyo Wijayanto menyatakan, penetapan MSAT sebagai tersangka, sudah sesuai ketentuan. Sehingga tidak membutuhkan terlapor untuk diperiksa jika sudah memenuhi hukum. Putusan itu dibacakan pada Kamis 27 Januari 2022.
Pasca putusan itu, Polda Jatim kemudian melakukan pemanggilan terhadap MSAT untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Namun selama dua kali pemanggilan, MSAT selalu mangkir. Bahkan, ia juga tak mengindahkan surat perintah membawa (jemput paksa) oleh penyidik kepolisian.
Selanjutnya, pada Minggu (3/7) lalu, MSAT juga kabur saat disergap petugas Polda Jatim dibantu anggota Polres Jombang. Dalam insiden tersebut, satu orang anggota Satlantas Polres Jombang sempat ditabrak sopir MSAT. Beruntung petugas itu berhasil menghindar.
Polisi yang sudah muak dengan perilaku MSAT ini lantas melakukan upaya jemput paksa kedua pada Kamis (7/7/2022) kemarin. Ratusan personel dikerahkan, guna mencari keberadaan MSAT. Hingga akhirnya ia diamankan setelah 15 jam bersembunyi di dalam area Pesantren Shiddiqiyyah.
Kontributor : Zen Arivin
Baca Juga: Jaksa Kejati Jatim Akan Lihat Fakta Persidangan: Apakah Mas Subchi Perlu Diajukan Tuntutan Kebiri...
Tag
Berita Terkait
-
Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Rutan Medaeng, Keluarga Masih Dilarang Besuk Subchi
-
Rincian Pasal Berlapis Yang Menjerat Mas Bechi Anak Kiai, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang
-
Keluarga MSAT Tersangka Pencabulan Jombang Diduga Kelola Bisnis Miliaran Rupiah
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
-
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Segera Diadili
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kenapa Suporter Arema Malang Dilarang Nonton di Stadion GKR Lawan Malut United? Ini Alasannya
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!
-
Siapa Pelaku Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk? Motifnya Diduga Sakit Hati