- Wanita asal Bangkalan diduga otak penculikan keluarga Jombang.
- Motif utang bisnis rokok ilegal senilai Rp 25 juta.
- Dua pelaku ditangkap, tiga lainnya masih buron polisi.
SuaraJatim.id - Otak pelaku penculikan satu keluarga di Jombang akhirnya terkuak. Polisi menyebut dalang di balik penculikan tiga orang dalam satu keluarga asal Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), adalah seorang wanita berinisial NH yang berasal dari Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, NH diduga kuat menjadi pengendali aksi yang terjadi pada Minggu (2/3/2026) itu.
Saat ini, para korban masih mengalami trauma. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban untuk kepentingan penyelidikan.
“NH adalah Wanita yang menjadi otak penculikan. Saat ini yang bersangkutan masih buron,” ujar Dimas Robin, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (4/3/2026).
Aksi penculikan keluarga di Jombang ini diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang bisnis rokok ilegal senilai Rp 25 juta.
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WIB, ketika komplotan pelaku yang dipimpin NH mendatangi rumah korban AA (29). Saat itu, AA berada di rumah bersama istrinya, ZR (25), dan anak balita mereka, KAA (5).
Para pelaku mendobrak pintu depan rumah hingga engselnya rusak. Karena tidak berhasil masuk dari depan, mereka kemudian masuk melalui pintu belakang yang sedang dalam tahap renovasi.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, para pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban di dalam kamar.
Satu keluarga tersebut kemudian dipaksa naik ke kendaraan dan dibawa menuju wilayah Bangkalan, Madura. Mereka disekap di sebuah rumah kosong di Dusun Manggaan, Desa Klaian, Bangkalan.
Saat berada dalam penyekapan, korban sempat diberi telepon seluler untuk menghubungi keluarga dengan tujuan meminta uang guna melunasi utang.
Namun, korban justru menghubungi layanan darurat 110 yang langsung direspons oleh Polres Bangkalan. Aparat dari Bangkalan kemudian berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut.
“Baru pada Senin kemarin keluarga korban melakukan laporan secara resmi ke Polres Jombang. Hingga akhirnya dua pelaku berhasil kita tangkap, tiga lainnya masih buron,” kata Dimas Robin.
Kasus otak pelaku penculikan keluarga di Jombang ini masih dalam pengembangan. Polisi terus memburu tiga pelaku yang belum tertangkap, termasuk NH yang diduga sebagai pengendali utama aksi penculikan tersebut.
Berita Terkait
-
Rahasia Gelap di Balik Penculikan Anak Politikus dalam Film Animals
-
'Adik Dibawa Ibu-ibu Jahat', Jerit Pilu Bocah Korban Penculikan di Jakbar yang Ditinggal di Jalanan
-
Gus Ipul Menjawab Isu Konspirasi Uang Muktamar NU Jombang: Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
Bebas Bersyarat Bechi Janggal! Komnas Perempuan: Buka Data dan Prosedurnya ke Publik
-
Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi