SuaraJatim.id - Kepolisian menetapkan sebanyak 5 tersangka karena menghalang-halangi penangkapan pelaku pencabulan santri Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren Shiddiqqiyyah Jombang.
Dari kelima tersangka ini mempunyai peran berbeda-beda, terutama saat berupaya mencoba menghalang-halangi penangkapan paksa MSAT pada Kamis (7/7/2022) kemarin. Penangkapan paksa dilakukan sebab tersangka berulangkali mangkir dari pemanggilan.
"Pada saat kita melakukan upaya paksa, atau pada saat akan menangkap pelaku cabul atas nama MSAT di wilayah Ploso Jombang, hari Minggu lalu kita sempat diadang oleh sebuah mobil Panther namun berhasil kabur," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (8/7/2022) malam ini.
"Kemudian pada saat kamu melakukan upaya paksa kemarin di Ponpes tersebut, kita juga dihadang oleh beberapa orang di sana sehingga kita melakukan upaya paksa untuk menangkap," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Jombang Menyerahkan Diri, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Penetapan tersangka pada 5 orang ini berdasarkan dari Pasal 19 UU RI Nomor 12 tahun 2022, tentang upaya menghalangi petugas dalam melakukan penangkapan maupun penyidikan terhadap kasus pencabulan santri oleh MSAT.
Selain itu, penangkapan dari 5 tersangka ini dilakukan saat adanya upaya menghalangi polisi untuk menjemput paksa atau menangkap DPO MSAT di area Pondok Pesantren.
"Pada kesempatan itu, kami berhasil menangkap DD yang merupakan sopir Panther sampai Ponpes tersebut. Kemudian kita juga mengamankan 320 orang yang sebagian di situ adalah anak-anak," ujarnya.
"Kemudian kita pilah-pilah dan simpulkan, ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian baru seorang yang kita tahan karena sudah memenuhi unsur-unsur untuk melakukan upaya penyidikan," ujar Dirmanto.
Saat ini, Polres Jombang dan Polda Jatim sudah dipastikan melakukan penahanan terhadap 1 orang yang sebelumnya melakukan tindakan menghalangi petugas menangkap pelaku cabul, dengan menabrakan mobil panther ke kendaraan polisi yang saat itu mengejar tersangka.
Baca Juga: Kasus Anak Kiai Jombang, Lima Orang Jadi Tersangka
"Kemudian yang 4 masih dalam proses untuk gelar perkara di Polres Jombang. Jadi 5 orang ini termasuk sopir (Panther)," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Dirmanto, proses hukum pada 5 tersangka ini akan dilakukan di Polres Jombang. "Penahanan akan dilakukan di Polres Jombang. Nanti kita tunggu persidangan (5 tersangka) dari Kejaksaan dan Polres Jombang," ungkapnya.
Ini daftar tersangka ditulis inisial dan peran-perannya upaya untuk menghalangi petugas menangkap pelaku cabul.
Nama : DD
Umur : 32 Tahun
Alamat : Kec. Ploso, Kab Jombang
Perbuatan : Mengahalangi petugas yang melakukan penangkapan menggunakan mobil panther
Nama : WH
Umur : 38 Tahun
Alamat : Kec. Waru Kab. Sidoarjo
Perbuatan : Menabrak Barikade petugas di pintu pondok menggunakan sepeda motor
Nama : MR
Umur : 19 Tahun
Alamat : Kec. Ploso, Kab Jombang
Perbuatan : Menyiram Kasat Reskrim Polres Jombang menggunakan air panas
Nama : MNA
Umur : 42 Tahun
Alamat : Kec. Wonosari, Kab Gunung kidul
Perbuatan : Profokasi dan menghalangi barikade petugas dengan kekerasan
Nama : SA
Umur : 24 Tahun
Alamat : Kec. Deket, Kab Lamongan
Perbuatan : Profokasi dan menghalangi barikade petugas dengan kekerasan.
Berita Terkait
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
-
Kartika Coffee, Suguhkan Kedamaian di Tengah Hiruk Pikuk Kota Jombang
Tag
- # Moch Subchi Al Tsani
- # Moch Subchi Al Tsani huni sel isolasi rutan medaeng
- # Moch Subchi Azal Tsani
- # Mochamad Subchi Azal Tsani
- # Pesantren Shiddiqiyah
- # Pesantren Shiddiqiyah Ploso
- # Pondok Pesantren Shiddiqiyah
- # pengasuh Pesantren Shiddiqiyah
- # ponpes Shiddiqiyah ploso
- # anak cabul kiai Jombang
- # anak kiai Jombang DPO pencabulan
- # anak kiai tersangka pencabulan jombang
- # jombang
- # Muhammad Muchtar Muthi
- # Moch Subchi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan