SuaraJatim.id - Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya menyediakan angkutan kapal mudik gratis pada Idul Adha 1443 Hijriah untuk membantu warganya yang berada di wilayah kepulauan.
Bupati Fauzi menjelaskan, program mudik gratis ini merupakan yang pertama digelar Pemkab Sumenep dengan menggunakan KM Dharma Bhakti Sumekar (DBS) III, dari Pelabuhan Kalianget tujuan Kalianget-Arjasa, Arjasa-Sapeken, Sapeken-Arjasa, dan Arjasa-Kalianget.
"Program mudik gratis ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Sumenep bagi warga kepulauan," katanya di sela-sela acara pelepasan mudik gratis Idul Adha 1443 Hijriah di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Jumat (8/7/2022).
Ia menambahkan, program bantuan mudik gratis saat Idul Adha terselenggara berkat kerja sama antara Pemkab Sumenep dengan sejumlah perusahaan, di antaranya SKK Migas, KKKS Jabanusa yang didukung oleh Kangean Energy Indonesia ltd. (KEI) dan HCML.
Phaknya merencanakan program mudik gratis tidak hanya diadakan pada Idul Fitri, akan tetapi juga saat Idul Adha, guna membantu masyarakat yang ingin berlebaran di kampung halamannya di kepulauan di daerah setempat.
"Kami agendakan kapal mudik gratis Idul Adha setiap tahun, agar masyarakat bisa terbantu," katanya.
Program mudik gratis dengan KM Dharma Bhakti Sumekar (DBS) III yang berangkat pada Jumat itu mengangkut 560 penumpang tujuan Kangean dan Sapekan.
"Karena program mudik gratis saat Idul Adha ini merupakan yang pertama, tentu masih banyak kekurangannya. Tapi, ke depan terus kita sempurnakan agar bisa lebih lagi," ujarnya.
Syarat untuk ikut program mudik gratis, warga menyerahkan fotokopi KTP elektronik kepada petugas kapal. (Antara)
Baca Juga: Niat Puasa Arafah Beserta Tata Cara Puasa Jelang Idul Adha
Berita Terkait
-
Tata Cara Mandi Wajib Sholat Idul Adha untuk Pria dan Wanita
-
Total Hewan Kurban di Kabupaten Bogor Capai 17.450 Ekor
-
Catat! Ini Lho Deretan 6 Amalan Sunah Salat Idul Adha
-
Polisi Larang Warga Cianjur Gelar Takbir Keliling Malam Idul Adha 2022
-
Daging Kurban Boleh Dibagikan ke Masyarakat Non Muslim atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau