SuaraJatim.id - Kementrian Agama ( Kemenag ) batal mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Dengan demikian, aktivitas pendidikan di pesantren yang dinaungi Moch Subechi Al Tsani (MSAT) bisa berjalan kembali. Sehingga wali santri yang semula gaduh bisa tenang.
Menanggapi batalnya pencabutan izin tersebut, Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Herwanto mengaku bersyukur.
Ia mengatakan dengan demikian kegiatan pendidikan di pesantren yang memiliki 1.041 santri dan santriwati itu dapat berjalan dengan sedia kala.
"Kami mengucapkan rasa syukur yang sebesar-besarnya dengan adanya keputusan yang sudah diambil oleh Menteri Agama Ad Interim, Pak Muhajir Effendi. Dimana beliau menyampaikan telah mencabut keputusan untuk pencabutan izin operasional pesantren Majma’al Bahrain," kata Joko, Selasa (12/7/2022).
Disampaikan Joko, keputusan pembatalan pencabutan ini perlu disambut dengan rasa syukur. Menurutnya, keputusan Menag Ad Interim tersebut sudah tepat, karena berdasarkan untuk kepentingan para santri yang saat ini menimba ilmu di pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.
"Saya yakin Mas Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) yang saat ini berada di Mekkah punya pemahaman yang sama, bahwa pesantren secara kelembagaan harus diselamatkan. Kepastian anak didik kita untuk memperoleh pelajaran sebaik-baiknya pun juga harus dipikirkan," ucap Joko.
Sejauh ini, kata Joko, kondisi di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah sudah kondusif. Kegiatan di pesantren juga sudah berjalan seperti sedia kala meski sempat terjadi konflik saat upaya penjemputan paksa Mas Bechi dari pihak kepolisian pada Kamis (7/7) pekan lalu.
"Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, pesantren kami di tengah polemik ini masih berjalan dengan normal, aktivitas pendidikan kegiatan pesantren masih bisa berjalan biasa dan kondusif tidak ada persoalan-persoalan yang dikhawatirkan," ungkap Joko.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
Joko pun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, termasuk PBNU serta tokoh masyarakat yang sudah membantu. Pesantren Majma'al Bahrain lanjut Joko, membuka pintu selebar-lebarnya kepada semua pihak untuk memberikan saran dan arahan untuk kebaikan pesantren.
"Kemarin siang kami juga menerima pejabat dari Kemenag Kanwil Jatim dan Jombang, karena memang sebelumnya dari hasil komunikasi kami cukup baik, mereka kami terima dalam rangka untuk silaturahmi," tukas Joko.
Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Kamis (7/7). Pencabutan izin ini merupakan buntut dari kasus pencabulan terhadap santriwati yang diduga dilakukan salah satu pengasuh pesantren Moch Subechi Al Tsani atau Mas Bechi.
Pencabutan izin operasional ini, lantaran pihak pesantren dinilai menghalang-halangi polisi saat polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap Mas Bechi yang disinyalir bersembunyi di pesantren tersebut. Polisi membutuhkan waktu selama 15 jam untuk mengamankan Mas Bechi.
Pihak pesantren yang dinilai tak kooperatif, membuat Kemenag mengambil sikap. Melalui Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan, jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Akan tetapi Menteri Agama Ad Interim, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, kemudian membatalkan pencabutan izin operasional pesantren pada Senin (11/7) kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
-
Sorotan: 4 Kasus Pencabulan Libatkan Tokoh Bikin Gaduh Jatim Akhir-akhir Ini
-
Dukung Pemerintah Dalam Kasus Shiddiqiyah, Tapi RMI NU Jatim Siap Dampingi Santri
-
11 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kemenag Tidak Berani Cabut Izin Ponpes di Depok
-
Jadi Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi