SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Gresik menahan dua dari empat tersangka kasus pernikahan manusia dengan kambing. Kasus ini jadi perhatian publik lantaran dianggap menistakan agama meski hanya untuk konten.
Kedua tersangka yang ditahan, yakni inisial SA yang berperan sebagai pengantin pria dan AS konten kreator. Mereka sempat menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Selasa (12/7/2022).
Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, penahanan dilakukan pasca dilakukan pemeriksaan.
“Dua tersangka yaitu SF alias AS selaku pemilik konten dan SA sebagai mempelai yang menikah dengan kambing ditahan setelah diperiksa," katanya pada Rabu (13/7/2022).
Baca Juga: Politisi NasDem Dicopot dari Jabatan Ketua BK DPRD Gresik Akibat Heboh Pria Menikahi Kambing
Iptu Wahyu menambahkan, untuk dua tersangka lain yakni NH dan S mangkir panggilan polisi. NH adalah anggota DPRD Gresik dari NasDem, selaku pemilik tempat pernikahan nyeleneh itu digelar. Sedangkan S berperan sebagai penghulu.
"S wali pengantin sedang sakit dan NH pemilik tempat akan dijadwalkan hari Sabtu pekan ini,” ujarnya.
Diketahui, para tersangka sempat mangkir dari penggilan penyidik Satrekrim Polres Gresik. Panggilan pertama dan kedua tidak hadir. Para tersangka dijerat dengan Pasal 45a ayat 2 Undang-undang ITE, jo Pasal 156a KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Sebagai informasi, sebelumnya pernikahan nyeleneh itu digelar di Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng milik tersangka NH yang merupakan anggota dewan.
Pernikahan tak lazim ini pun dianggap penistaan agama. Apalagi, MUI Gresik telah mengeluarkan fatwa atas kejadian tersebut. Sebagian warga pun geram dan melaporkan mereka ke Polres Gresik.
Baca Juga: 7 Fakta Pria Gresik Menikahi Kambing, Demi Konten Tuai Kecaman Publik
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Beda Pendidikan Suswono vs Ahok: Nasibnya Dibandingkan Gegara Dugaan Penistaan Agama
-
Lowongan Kerja PT Freeport Gresik, Ini Daftar Posisi Dan Gambaran Pekerjaannya
-
Rudi Simamora Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama di Deli Serdang
-
Kronologi Kasus Ratu Entok, Live di Medsos Berujung Bui
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Hotman Paris Turun Tangan, Siap Bantu Ibu Siswa SMA yang Disuruh Menggonggong
-
Duh! Oknum Polisi di Kediri Kedapatan Nyabu, Begini Nasibnya Kini
-
Tragedi Berdarah di Surabaya: Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh
-
Komisi B DPRD Jatim Harap Penyerapan Susu Sapi Peternak Lokal Bisa Lebih Besar
-
Mampir ke Wisata Trawas Mojokerto, Risma Sempat Bikin Heboh