SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Gresik menahan dua dari empat tersangka kasus pernikahan manusia dengan kambing. Kasus ini jadi perhatian publik lantaran dianggap menistakan agama meski hanya untuk konten.
Kedua tersangka yang ditahan, yakni inisial SA yang berperan sebagai pengantin pria dan AS konten kreator. Mereka sempat menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Selasa (12/7/2022).
Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, penahanan dilakukan pasca dilakukan pemeriksaan.
“Dua tersangka yaitu SF alias AS selaku pemilik konten dan SA sebagai mempelai yang menikah dengan kambing ditahan setelah diperiksa," katanya pada Rabu (13/7/2022).
Iptu Wahyu menambahkan, untuk dua tersangka lain yakni NH dan S mangkir panggilan polisi. NH adalah anggota DPRD Gresik dari NasDem, selaku pemilik tempat pernikahan nyeleneh itu digelar. Sedangkan S berperan sebagai penghulu.
"S wali pengantin sedang sakit dan NH pemilik tempat akan dijadwalkan hari Sabtu pekan ini,” ujarnya.
Diketahui, para tersangka sempat mangkir dari penggilan penyidik Satrekrim Polres Gresik. Panggilan pertama dan kedua tidak hadir. Para tersangka dijerat dengan Pasal 45a ayat 2 Undang-undang ITE, jo Pasal 156a KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Sebagai informasi, sebelumnya pernikahan nyeleneh itu digelar di Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng milik tersangka NH yang merupakan anggota dewan.
Pernikahan tak lazim ini pun dianggap penistaan agama. Apalagi, MUI Gresik telah mengeluarkan fatwa atas kejadian tersebut. Sebagian warga pun geram dan melaporkan mereka ke Polres Gresik.
Baca Juga: Politisi NasDem Dicopot dari Jabatan Ketua BK DPRD Gresik Akibat Heboh Pria Menikahi Kambing
Berita Terkait
-
Anak Buah Kapal Tongkang Tewas Terjepit di Perairan Pulau Bawean
-
Viral, Beredar Video Seorang Pemuda Diduga Mempermainkan Salat, Bergurau dan Merokok
-
Viral Remaja Lakukan Gerakan Salat Sambil Merokok dan Cengengesan, Aksinya Bikin Geram Publik: Laknat!
-
Video Viral ABG Melecehkan Agama Islam, Terekam Salat Sambil Merokok
-
Lakoni Tur ke Jawa Timur, FC Bekasi City Akan Hadapi Tiga Lawan Berat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!