SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Gresik menahan dua dari empat tersangka kasus pernikahan manusia dengan kambing. Kasus ini jadi perhatian publik lantaran dianggap menistakan agama meski hanya untuk konten.
Kedua tersangka yang ditahan, yakni inisial SA yang berperan sebagai pengantin pria dan AS konten kreator. Mereka sempat menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Selasa (12/7/2022).
Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, penahanan dilakukan pasca dilakukan pemeriksaan.
“Dua tersangka yaitu SF alias AS selaku pemilik konten dan SA sebagai mempelai yang menikah dengan kambing ditahan setelah diperiksa," katanya pada Rabu (13/7/2022).
Iptu Wahyu menambahkan, untuk dua tersangka lain yakni NH dan S mangkir panggilan polisi. NH adalah anggota DPRD Gresik dari NasDem, selaku pemilik tempat pernikahan nyeleneh itu digelar. Sedangkan S berperan sebagai penghulu.
"S wali pengantin sedang sakit dan NH pemilik tempat akan dijadwalkan hari Sabtu pekan ini,” ujarnya.
Diketahui, para tersangka sempat mangkir dari penggilan penyidik Satrekrim Polres Gresik. Panggilan pertama dan kedua tidak hadir. Para tersangka dijerat dengan Pasal 45a ayat 2 Undang-undang ITE, jo Pasal 156a KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Sebagai informasi, sebelumnya pernikahan nyeleneh itu digelar di Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng milik tersangka NH yang merupakan anggota dewan.
Pernikahan tak lazim ini pun dianggap penistaan agama. Apalagi, MUI Gresik telah mengeluarkan fatwa atas kejadian tersebut. Sebagian warga pun geram dan melaporkan mereka ke Polres Gresik.
Baca Juga: Politisi NasDem Dicopot dari Jabatan Ketua BK DPRD Gresik Akibat Heboh Pria Menikahi Kambing
Berita Terkait
-
Anak Buah Kapal Tongkang Tewas Terjepit di Perairan Pulau Bawean
-
Viral, Beredar Video Seorang Pemuda Diduga Mempermainkan Salat, Bergurau dan Merokok
-
Viral Remaja Lakukan Gerakan Salat Sambil Merokok dan Cengengesan, Aksinya Bikin Geram Publik: Laknat!
-
Video Viral ABG Melecehkan Agama Islam, Terekam Salat Sambil Merokok
-
Lakoni Tur ke Jawa Timur, FC Bekasi City Akan Hadapi Tiga Lawan Berat
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online