Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:04 WIB
Kantor Pemkot Surabaya [Foto: Antara]

Astuti menjelaskan, setelah dinyatakan diterima beasiswa SBMPTN calon mahasiswa itu akan mendapat fasilitas mulai semester 1 - 8 bagi yang S1, sedangkan D3 mendapat fasilitas mulai semester 1 - 6. Nantinya biaya pendidikan itu akan ditransfer melalui rekening masing - masing perguruan tinggi.

"Mereka juga akan mendapat bantuan biaya pendidikan tiap semester Rp 750 ribu dan uang saku senilai Rp 500 ribu. Apabila nanti ada mahasiswa yang lulusnya melebihi ketentuan itu, maka akan diputus beasiswanya," katanya. ANTARA

Load More