SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Ponorogo meringkus Wahyu Alipal Imron (24) alias Jolodong, pelaku pencurian spesialis alat pertanian. Maling asal Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo tak berkutik saat diringkus di rumahnya.
Jolodong mencuri alat pertanian, mulai diesel, mesin pompa air dan dinamo atau generator.
“Banyak masyarakat yang melaporkan, bahwa alat pertaniannya yang berada di sawah, dicuri. Berangkat dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan, sehingga bisa mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ini,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengutip dari Beritajatim.com, jejaring Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Jolodong beraksi seorang diri. Dimulai dengan mengamati situasi yang akan jadi incarannya.
Baru dirasa aman dan keadaan sepi, pelaku beraksi di malam hari.
Diesel, mesin pompa air dan dinamo yang beratnya lebih dari 50 kilogram itu, diangkat sendiri. Dia menggunakan gerobak untuk mengangkut barang curian tersebut.
“Kalau yang tidak terlalu berat, diangkut dengan menggunakan sepeda motor dan kalau yang berat dengan memakai gerobak,” ungkap mantan Kapolres Kota Batu itu.
Barang hasil kejahatan itu, dijual ke pengepul barang bekas dengan harga Rp 7.000 per kilogram. Uang kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pelaku yang merupakan seorang buruh tani.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal selama 6 tahun penjara.
Baca Juga: Residivis Asal Lumajang Ditembak, Kambuh dan 21 Kali Beraksi Mencuri Motor
“Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Waspada! Penyamaran Hacker Menjadi Jurnalis Agar Bisa Membobol Jaringan Media Berita
-
Reaksi Kapten Malaysia U-19 saat Ditanya Terkait Pencurian Umur di Piala AFF U-19 2022
-
Viral Maling Beraksi di Depan Masjid, Nitizen Murka: Gak Ngeri Disentil Malaikat Maut
-
Dua Pria di Tanjung Balai Nekat Curi Burung Polisi, Begini Endingnya
-
Pemuda Asal Palembang Kocar-kacir Dikejar Massa, Gegara Curi Kotak Amal Musala di Cikupa Tangerang
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan