SuaraJatim.id - Kasus tewasnya wanita berusia 40 tahun di Sidoarjo masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun kuat dugaan kasus pembunuhan itu melibatkan suami korban.
Sementara, di Kabupaten Mojokerto, salah seorang camat melarang lagu Ya Lal Wathon berkumandang lantaran dinilai lagu politik.
1. Kronologis dan Penjelasan Camat di Mojokerto Kenapa Larang Peserta TPP Nyanyikan Ya Lal Wathon
Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Samsul Bahri menjelaskan kenapa melarang Tenaga pendamping profesional (TPP) Kabupaten Mojokerto menyanyikan lagu Ya Lal Wathon di acara Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Jatim.
Saat itu, TPP Kabupaten Mojokerto sedang berkumpul dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM) yang digelar APDI Jatim. Dalam acara itu, setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, peserta kemudian mengumandangkan lagu Ya Lal Wathon.
2. ATM di Sidoarjo Jadi Sasaran Pembobolan, Polisi: Masih Penyelidikan
Terjadi tiga kali upaya pembobolan mesin ATM di Sidoarjo, Jawa Timur. Bahkan aksi tersebut terjadi dalam waktu berdekatan.
Aksi pertama terjadi pada Minggu (17/7/2022) di ATM Bank Jatim di Jalan Pahlawan, persisnya di depan kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.
3. Suami Siri Korban Pembunuhan Sidoarjo Diburu, Punya Tiga KTP, Ngaku Wartawan dan LSM
Kasus dugaan pembunuhan Suwarsih (40), warga Kedungkendo yang berdomisili di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) masih terus diselidiki polisi.
Terduga pelaku pembunuhan terindikasi suami sirinya sendiri. Sebab di rumah tersebut, Suwarsih tinggal bersama suami sirinya. Namun sejak penemuan jenazah Suwarsih, sampai sekarang pria berinisial AZ tersebut belum ditemukan.
4. PKB Masih Kuasai Jatim Dalam Survei ARCI, Gerindra Pepet Ketat PDI Perjuangan
Partai Kebangkita Bangsa (PKB) masih menempati posisi pertama dalam survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI).
Elektabilitas PKB masih tinggi dibanding sejumlah partai lain, yakni mencapai 17,83 persen. Hal ini diungkao Durektur ARCI Baihaki Siraijt.
5. Anggota Satpol PP Jatim Tertangkap Simpan dan Konsumsi Sabu Tapi Dibebaskan Polisi
Seorang anggota Satpol PP Jawa Timur ( Jatim ) yang bertugas di Rumah Sakit Paru kedapatan menyimpan dan mengonsumsi sabu-sabu.
Ia pun digelandang ke kantor polisi. Anggota Satpol PP berinisial YHS itu disebut-sebut sudah tiga kali diamankan oleh polisi dalam kasus serupa.
Berita Terkait
-
5 Fakta Brutal Bripda Alvian: Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dipecat dan Terancam Hukuman Mati
-
Jejak Pelarian Bripda Alvian Berakhir di NTB, Detik-detik Penangkapan Polisi Pembunuh Putri Apriyani
-
Mengerikan! Mayat Wanita di Lombok Barat Dicor di Sumur, Pemilik Rumah Dicokok Polisi
-
Kasus Munir Mati Suri di Tangan Komnas HAM, Aktivis: Laporannya Entah ke Mana!
-
Pembunuhan Munir Tak Kunjung Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM, Komnas Dinilai Lakukan Impunitas!
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal