SuaraJatim.id - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memecat seorang guru sekolah dasar (SD) akibat kasus pencabulan terhadap delapan siswi.
Wali Kota Abu Bakar mengatakan, proses pemecatan telah dilakukan Pemkot Kediri sejak tiga pekan lalu.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memproses secara intensif,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Ia juga mendukung proses hukum pidana yang dilakukan kepolisian setempat. Sebab, pencabulan atau pelecehan seksual pada anak melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sakit Hati Sering Di-bully, Pemuda Kediri Bacok Tetangga
“Saya yakin pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian sejalan dengan kita. Mari kita dukung agar kasus ini segera diproses secara hukum,” sambung dia.
Dalam penanganan kasus ini, Pemerintah Kota Kediri membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kemudian, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Abu Bakar mengajak semua pihak untuk berempati dengan cara melindungi identitas korban. Sehingga para korban tidak mengalami dampak psikologis dan sosial yang lebih berat.
Sebelumnya, seorang guru SDN di Kota Kediri diringkus akibat kasus pencabulan delapan siswinya kelas VI. Perbuatan bejat itu dilakukan saat jam pelajaran di sekolah.
Baca Juga: Habis Ikut Takbir Keliling Idul Adha, Pria Kediri Masuk Kamar Mandi Trus Gantung Diri
Mirisnya, kasus ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Para orangtua bersepakat tidak membawa kasus ini ranah hukum dengan syarat oknum guru tersebut dipindahtugaskan.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
6 Kuliner Khas Kediri yang Wajib Dicicipi saat Libur Lebaran
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
Bill Gates Prediksi Profesi Dokter dan Guru Bakal Hilang 10 Tahun Lagi
-
Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit