SuaraJatim.id - Kabar kurang menyenangkan dari Taipei Open 2022. Pebulu tangkis tanah air, Komang Ayu Cahya Dewi, sebagai satu-satunya wakil Indonesia tersingkir.
Komang dikalahkan pebulu tangkis asal Malaysia Jin Wei Goh dalam dua gim langsung. Pada pertemuan perdana kontra Goh, Kamis (21/07/2022), Komang tak berkutik menghadapi pemain peringkat ke-60 dunia itu.
Dalam laga ketat tersebut, Komang harus menyerah dengan skor akhir 11-21, 17-21 yang dibukukan hanya dalam 29 menit.
Komang tidak beraksi banyak dalam laga babak 16 besar turnamen BWF Super 300 ini. Pebulu tangkis peringkat ke-152 terus berada di bawah kendali Goh dan tak mampu menampilkan performa terbaik.
Goh unggul dalam keuletan dan terus mengajak bermain reli yang secara signifikan menggerus energi Komang.
Saat kecepatan kaki Komang menurun, Goh dengan segera mematikan lawannya lewat smes atau umpan menyilang yang tak sanggup dihalau.
Begitu juga pada gim kedua, Komang hampir saja membalikkan keadaan pascainterval kedua namun mengalami tidak konsisten menjaga strateginya.
Saat tertinggal 5-11, Komang mengejar dengan memetik enam poin beruntun hingga menyamakan kedudukan 11-11.
Goh yang mulai hafal dengan pola permainan Komang, mengubah polanya dengan menyajikan serangan-serangan yang lebih cepat.
Baca Juga: Komang Terhenti, Indonesia Tanpa Gelar di Taipei Open 2022
Perubahan ini tak bisa diantisipasi oleh Komang sehingga ia kembali di bawah kendali Goh hingga gim usai setelah memainkan total 38 gim poin dan hanya merebut 17 di antaranya, demikian catatan BWF menyebutkan di laman resminya. ANTARA
Berita Terkait
-
Komang Terhenti, Indonesia Tanpa Gelar di Taipei Open 2022
-
Jadwal dan Link Live Streaming Taipei Open 2022: Komang Wakil Semata Wayang Indonesia
-
Taipei Open 2022: Komang Ayu Melaju ke Babak 16 Besar
-
Deretan Pebulutangkis Top Dunia yang Absen di Taipei Open 2022
-
12 Wakil Indonesia yang Mundur di Taipei Open 2022
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep
-
Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta
-
Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat
-
Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim