SuaraJatim.id - Pengamen berlagak preman yang viral menggebrak mobil yang dikendarai ibu dan anak kecil di Wagir, Kabupaten Malang akhirnya tertangkap.
Pria bernama Agus Hartoyo (33) diringkus tim Satreskrim Polres Malang di kawasan Blitar, Jawa Timur.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di Kabupaten Blitar,” ungkap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Diketahui, warga asal Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir itu sehari-hari mengamen dan kerja serabutan.
AKBP Ferli menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus penadahan ponsel curian pada tahun 2013.
Kekinian, ada warga yang melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Agus ke Polsek Wagir.
“Selama ini, tersangka seringkali membuat keonaran dan meresahkan masyarakat di wilayah Wagir. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban bisa melapor,”
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 KUHP ayat 1 dan Pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kronologis peristiwa, pada Sabtu (16/7/2022), pukul 17.00 WIB, korban bersama dua anaknya mengendarai mobil dan melintas di Jalan Raya Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Karena jalan sempit, korban yang mengemudikan mobil terpaksa berhenti, dan di belakang ada tersangka yang saat itu mengendarai motor bersama rekannya.
“Karena merasa korban berhenti mendadak, maka tersangka turun dari motor dan selanjutnya marah dan menggebrak-gebrak pintu mobil korban dan meminta korban untuk turun dari mobil secara paksa,” tegas Ferli.
Karena korban seorang perempuan, lanjut Ferli, lebih memilih untuk tetap di dalam mobil dan melanjutkan perjalanan. Namun oleh tersangka dikejar dan kembali menghentikan kendaraan korban.
Disitu, tersangka kembali menggebrak-gebrak mobil dan memaki korban.
“Saat tersangka melakukan ancaman kekerasan tersebut, dalam mobil ada kedua anak dari korban yang menangis dan menjerit karena ketakutan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Wagir,” terang Ferli.
Ferli menegaskan, Polres Malang tidak akan memandang siapapun yang menjadi korban aksi premanisme. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku demi terciptanya kenyamanan di masyarakat.
Berita Terkait
-
Pengamen Bertato Dijebloskan Penjara Gegara Gebrak Mobil Istri Polisi dan Anaknya Sampai Menjerit Ketakutan
-
Singo Edan Siap Menerkam! Ini 30 Pemain Arema FC Liga 1 Musim 2022-2023
-
Terpopuler: Hotma Situmpul di Sidang Julianto Eka Putra hingga Bupati Jember Minta Maaf Akibat Busana Seksi
-
Ini Makna Logo 35 Tahun Arema FC
-
Lagi Mau Mancing, Toni Malah Nemu Jenazah Balita 3 Tahun Tenggelam di Sungai TPU Malang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya