SuaraJatim.id - Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming mengaku tidak melarikan diri, melainkan sedang ziarah ke wali songo sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemberian izin usaha pertambangan (SIUP) di Kabupaten Tanah Bumbu. Ia sempat mangkir dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya menyerahkan diri.
"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah, ziarah Wali Songo. Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," kata Mardani di Gedung KPK, Kamis (29/07/2022).
Ia mengatakan telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7) setelah permohonan praperadilan yang diajukannya selesai berproses.
Baca Juga: Sempat Jadi Buronan, Kini Mardani Maming Resmi Ditahan KPK
Sementara itu, terduga pemberi suap kepada Mardani, yakni Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) dikabarkan telah meninggal dunia.
"Dalam paparan ekspose ternyata pemberinya Henry Soetio itu sudah meninggal, jadi pemberinya sudah meninggal," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Lebih lanjut, Alex menjelaskan KPK mengusut kasus dugaan suap pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu atas laporan masyarakat sebagaimana fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
"Kemudian itu ditindaklanjuti karena laporannya dikirimkan ke pimpinan, saya minta supaya didalami. Kemudian kami mendapatkan cukup alasan untuk dilakukan penyelidikan. Kapan penyelidikan itu dimulai, saya sendiri tidak ingat tanggal berapa itu tetapi prosesnya saya kira juga lebih dari satu bulan," kata Alex.
Ia juga mengungkapkan bahwa bukti dalam kasus yang menjerat Mardani cepat didapatkan, salah satunya dugaan adanya aliran uang melalui transfer.
Baca Juga: Mardani Maming: Saya Tidak Hilang, Tapi Ziarah ke Makam Wali Songo
"Cepat tidaknya proses penyidikan itu kan tergantung pada alat bukti. Kalau kebetulan dalam perkara ini bukti itu cepat didapatkan karena kami mendapatkan ada aliran-aliran uang yang kebetulan lewat transfer," kata Alex.
Berita Terkait
-
Akademisi Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani Maming, Ini Alasannya
-
Guru Besar UI Hingga Mantan Rektor Undip Pertanyakan Kasus Mardani Maming
-
MAKI Nilai PK Mardani Maming Jelas Harus Ditolak, Ini Alasannya
-
KY Surati MA untuk Pantau Persidangan PK Mardani Maming
-
Massa AMPH Desak MA Tolak PK Mardani Maming
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?