SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Tulungagung melarang semua jenis odong-odong beroperasi di jalanan umum, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sebab, spesifikasi odong-odong atau kereta kelinci minim standar keselamatan.
"Kami akan mulai sosialisasikan ini untuk mencegah risiko kecelakaan yang bisa menyebabkan korban jiwa bagi penggunanya maupun pengendara lain," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana di Tulungagung, Senin (1/8/2022).
Pengecualian jika odong-odong dan sejenisnya sebagai sarana angkutan wisata yang beroperasi di kawasan wisata.
Pemilik odong-odong, lanjut dia, akan dikumpulkan dan diberi pengarahan.
Mereka akan diminta menandatangani nota kesepakatan penggunaan odong-odong hanya diperbolehkan di tempat wisata.
"Jadi intinya akan kami bina dulu, kami tidak main pukul saja," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantara bakal berkomunikasi dengan pihak satlantas.
Dirinya mengakui ada beberapa odong-odong yang sudah keluar jalur, yang semestinya hanya di lokasi wisata, kini bebas berseliweran di jalanan umum.
"Kami beritahu lagi tempat operasinya, lokasi wisata atau lokasi yang tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Tingkat keamanan odong-odong ini menurut Galih hanya diperbolehkan di tempat wisata, bukan di jalan umum. "Kalau di jalan umum jelas berbahaya," ucapnya.
[Antara]
Berita Terkait
-
Sebanyak 52 Anak di Tulungagung Tertular HIV-AIDS Dari Ibunya
-
Sedikitnya 52 Anak di Tulungagung Tertular HIV/AIDS dari Ibunya
-
Bayi Kecelakaan Odong-Odong yang Tertabrak Kereta Akhirnya Meninggal
-
Bayi Usia 2 Tahun Korban Odong-odong Tertabrak Kereta Api Tak Terselamatkan, Korban Meninggal Jadi 10 Orang
-
Terpopuler: Korban Kecelakaan Maut Odong-odong Bertambah, Pelaku Penanam Ganja di Gunung Karuhun Beri Pengakuan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi