SuaraJatim.id - Sebuah unggahan video yang memperlihatkan kuitansi pembayaran pengobatan di Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur, viral di media sosial.
Kuitansi itu diunggah oleh akun Tiktok @rama_suksess pada Selasa (2/8/2022).
Dalam unggahan itu terlihat foto kuitansi pembayaran dan kartu berobat yang diletakkan di atas buku motif kotak-kotak merah.
Pada kuitansi berwarna kuning tersebut tertulis nama pasien yaitu Siti Aisyah.
Di kuitansi itu juga tertera nominal pembayaran yang sangat besar, yakni Rp 10 juta. Sementara peruntukannya tertulis untuk penanganan khusus.
Di bawahnya juga tertera tanda tangan PNDS atau Padepokan Nur Dzat Sejati.
Kemudian di bawah kuitansi itu ada kartu berobat bertulis Kartu Penanganan Khusus dengan nama Siti Aisyah.
Dalam kartu tersebut tertera tanggal 15 Mei 2022.
"bener2 mahal tarifnya kalo berobat ke si gus udin," tulis pengunggah.
Sebelumnya, sempat beredar tarif pengobatan di Gus Samsudin berkisar Rp 5 juta - Rp 15 juta.
Bahkan seorang warganet di Malaysia mengaku mendapat jawaban bahwa biaya yang dikenakan mencapai Rp15 juta.
Ia diduga akan membawa sang ibu untuk berobat ke padepokan milik Gus Samsudin tersebut. Namun setelah mengetahui harganya, ia mengurungkan niatnya.
Unggahan tersebut lalu mendapat banyak komentar dari para netizen.
Seorang netizen juga menuliskan jika ada yang membayar hingga Rp 25 juta untuk pembersihan rumah.
"wadaw, kalau 100 orang sudah kebeli alphard," ujar mardan***
Berita Terkait
-
VIDEO Ustaz Syam Ngakak Beri Tahu Keris Petir Gus Samsudin Beli di Shopee, Ditonton 8 Juta Kali
-
Ternyata Izin Padepokan Gus Samsudin Praktik Pijat Tradisional
-
Siapa Pesulap Merah? Si Serba Merah Bongkar Trik Pengobatan Gus Samsudin
-
Pesulap Merah Blak-blakan Sering Diancam para Dukun Palsu, Responnya Tak Terduga
-
Komentari Aksi Pesulap Merah, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Gus Samsudin Harus Hati-hati
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan