Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:35 WIB
Hotma Sitompul [Herwanto/Suara.com]

"Perkara ini direkayasa kita punya semua bukti. Bahwa selama 1 tahun lebih dia tinggal bersama saksi yang mengaku korban bersama pelapor. Dikumpulkan satu tempat diatur dikumpulkan, ada skrip, studio kamera untuk merekayasa perkara ini. Semua sudah terbukti, ada juga bukti pengakuan video, ada rekaman suara mereka di Bali bahwa mereka memang merekayasa ini," kata Hotma.

Load More