SuaraJatim.id - Kabupaten Sampang mulai memberlakukan pelat kendaraan bermotor warna dasar putih, sementara tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) warna hitam.
Sebelumnya, sejumlah daerah di Jatim, salah satunya Mojokerto telah memberlakukan aturan serupa. Aturan ini penerbitan TNKB warna putih ini mengacu pada peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Dalam Pasal 45 ayat 1, bahwa plat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Alimudin Nasution, mengatakan kalau TNKB warna dasar putih ini sebenarnya mulai diberlakukan di Sampang pada 22 Juli lalu.
"Plat nomor kendaraan warna dasar putih mulai 22 Juli 2022 lalu berlaku di wilayah Kabupaten Sampang. Saat ini, sudah puluhan kendaraan yang menggunakan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (7/8/2022).
Nasution menjelaskan, sementara bagi kendaraan motor roda dua tetap menggunakan stok TNKB lama atau warna hitam. Penggunaan plat nopol putih bagi roda dua akan diberlakukan setelah stok tersisa telah habis.
“Kita prioritaskan pada roda empat sekaligus menunggu menghabiskan material stok lama untuk roda dua,” tandasnya.
Selama masa peralihan ini, pemilik kendaraan yang masih menggunakan plat nomor hitam tak perlu khawatir. Sebab, penggunaan plat nomor hitam masih diperbolehkan dan berlaku.
“Kalau kendaraan belum waktunya ganti iya tetap berlaku sampai masa berlakunya habis,” imbuhnya.
Baca Juga: Emak-emak yang Pasang CD Tutupi Plat Nomor Kendaraan Terciduk, Warganet: Polisi Gercep
Dirinya menambahkan, tujuan peralihan plat nomor hitam ke putih itu untuk memudahkan identifikasi kendaraan serta mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis kamera.
Berita Terkait
-
Emak-emak yang Pasang CD Tutupi Plat Nomor Kendaraan Terciduk, Warganet: Polisi Gercep
-
Plat Nomor Hijau untuk Kendaraan Apa? Ini Arti 4 Warna Plat Kendaraan Terbaru
-
Berlakunya Plat Nomor Putih Mulai Kapan? Begini Penjelasan Polri dan Aturannya
-
Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi
-
Plat Nomor Putih Kapan Berlaku? Begini Nasib Plat Hitam dan Tujuan Aturan Tersebut
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi