Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 15 Agustus 2022 | 13:32 WIB
Gedung RSUD Jombang. [SuaraJatim/Zen Arivin]

Istri dari Yopi Widianto (26) itu dipaksa melahirkan secara normal oleh pihak rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang ini. Hingga akhirnya, bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan itu tak bisa diselamatkan.

Bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan akibat mengalami distosia bahu atau kemacetan saat proses persalinan normal. Keluarga Jannah menduga ada malpraktik dalam penanganan persalinan di rumah sakit pelat merah ini.

Yopi Widianto (26), suami Jannah kemudian melaporkan dugaan itu ke Mapolres Jombang. Polisi pun langsung menindaklanjuti perkara ini dengan memeriksa 10 orang saksi. Untuk mengusut kasus ini, polisi juga menggandeng dua organisasi profesi, yakni IDI dan IBI.

Kontributor : Zen Arivin

Baca Juga: Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang

Load More