SuaraJatim.id - Polres Jombang masih mendalami kasus proses persalinan normal di RSUD Jombang. Hingga saat ini sebanyak 11 orang saksi sudah diperiksa pihak kepolisian.
Tak hanya itu, penyidik Satreskrim Polres Jombang juga menggandeng dua organisasi profesi kesehatan dalam menangani kasus ini. Yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jawa Timur (Jatim).
Itu guna memastikan adanya dugaan malpraktik yang dilakukan petugas medis dalam menangani persalinan pasien Roudotul Jannah (28) asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Lantaran persalinan itu gagal hingga membuat bayi perempuan tersebut meninggal dunia.
"Koordinasi sudah, surat sudah kami kirim ke Surabaya. Kami sudah mengirimkan surat ke IDI dan IBI," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi, Selasa (9/8/2022).
Menurut Giadi, pihaknya membutuhkan telaah dari pihak IDI maupun IBI sebelum melakukan gelar perkara kasus ini. Sebab, perkara ini merupakan perkara medis sehingga membutuhkan keterangan yang pasti dari pihak-pihak yang membidangi.
"Nanti dua organisasi itu yang menentukan. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam proses persalinan yang berujung meninggalnya bayi itu," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Giadi belum ada pihak lain yang dimintai keterangan perihal perkara ini. Giadi memastikan, baru 11 orang yang sudah diperiksa dengan status sebagai saksi. Diantaranya, tiga orang dokter, dan 7 petugas medis serta saksi pelapor.
"Ada 11 orang yang sudah kita mintai keterangan, sejauh ini kami masih menunggu hasil (telaah IDI dan IBI) dulu," tukas Giadi.
Dikonfirmasi terpisah, suami pasien Jannah, Yopi Widianto (26) enggan memberikan keterangan perihal perkara tersebut. Tak seperti sebelumnya, Yopi yang awalnya terbuka kepada awak media, kini memilih untuk irit bicara.
Baca Juga: Mengenal Distosia Bahu, Penyebab Kasus Bayi Meninggal saat Persalinan di RSUD Jombang
"Maaf mas untuk sementara nunggu dari pihak polres. Nanti kalau ada waktu kita bicara," kata Yopi singkat dalam pesan Whatsapp.
Diberitakan sebelumnya, Roudotul Jannah (29), ibu muda asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang harus kehilangan anak pertamanya. Lantaran keinginannya melakukan persalinan secara caesar tak dituruti pihak RSUD Jombang.
Istri dari Yopi Widianto (26) itu dipaksa melahirkan secara normal oleh pihak rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang ini. Hingga akhirnya, bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan itu tak bisa diselamatkan. Bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Eks Bupati Jombang Nyono Suharli Bebas dari Lapas Langsung Ziarahi Makam Istri
-
Kemarin Ramai Penyerangan Konvoi Pendekar Silat di Jombang Sampai PSSI Pastikan Tak Keluar dari AFF
-
Konvoi Pendekar Silat di Jombang Diserang Kelompok Perguruan Lain Pakai Celurit, Satu Orang Luka Bacok
-
Heboh Dokter RSUD Jombang Potong Kepala Bayi, Ini Risikonya Distosia Bahu
-
Bayi Meninggal di RSUD Jombang Alami Distosia Bahu, Begini Penanganan yang Tepat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Imlek Prosperity 2026 di Tiga Kota, Perkuat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!
-
Koperasi Merah Putih Pasok Bahan Baku MBG di Pasuruan, Ekonomi Desa Mulai Berputar