SuaraJatim.id - Penganiayaan berlatar konflik perguruan silat kembali terjadi di Jombang, Jawa Timur ( Jatim ). Peristiwa seperti ini sudah terjadi ke sekian kalinya.
Seorang pelajar SMP yang diduga anggota perguruan silat menjadi korban pembacokan di punggungnya. Peristiwa berdarah itu terjadi di depan Lapangan Sepak Bola Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/8/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.
Polisi telah mengamankan puluhan anggota perguruan silat. Tepatnya, sebanyak 48 remaja diciduk kepolisian. Selain itu, petugas juga mengamankan 32 unit sepeda motor dan dua bilah celurit.
Dari pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ini terbukti terlibat dalam penganiayaan korban hingga menyebabkan luka serius pada punggungnya.
Mereka adalah RN (20) asal Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak; RR (17) warga Kesamben Kecamatan Ngoro dan NMA (19) warga Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
"Dari 48 orang yang kita amankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (6/8/2022).
Giadi menjelaskan, kejadian itu bermula adanya pengesahan warga baru salah satu dari perguruan silat di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Anggota perguruan silat itu melakukan konvoi keliling yang diduga akan membuat keonaran. Nah, ketika mereka konvoi, pelaku bersama tiga orang temannya melihat ada gerombolan lewat di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat temanya terjatuh.
Pelaku lalu berlari menuju ke gerombolan yang lewat dengan membawa senjata tajam berupa celurit. Dia menyabetkan senjata tajam ke arah rombongan tersebut.
Baca Juga: Heboh Dokter RSUD Jombang Potong Kepala Bayi, Ini Risikonya Distosia Bahu
Akibatnya, korban pelajar SMP mengalami luka bacokan di punggung sebelah kanan. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Para pelaku dari salah satu perguruan silat. Mereka memang mencari keributan terhadap perguruan lain. Sehingga ketika nanti dapat lawan akan langsung melukai dengan segala tajam," katanya.
"Ada 48 orang remaja yang telah diamankan dalam kejadian ini. Sedangkan barang bukti 32 sepeda motor dan dua bilah senjata tajam," ujar Giadi menambahkan.
Dari jumlah itu, yang terindikasi tidak melakukan tindak pidana dipulangkan dengan catatan dijemput oleh keluarga. Sedangkan tiga remaja yang terpenuhi alat buktinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat (1) (2) ke-2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Kejamnya Anggota Perguruan Silat Di Boyolali, Cuma Gegara Backsound WA Tega Aniaya Remaja 16 Tahun Hingga Tewas
-
Profil PSHT, Jadi Perbincangan Usai Anggotanya Diduga Keroyok Polisi di Jember
-
Rombongan Diduga Perguruan Silat Keroyok Pasutri, Netizen: Ngerusak Citra dan Nama Baik
-
3 Peristiwa Polisi Terjerat Kasus Judi Online: Ada yang Nekat Akhiri Hidup hingga Tewas Dibakar Istri
-
Tukang Parkir Naik Haji Bersama Istri: Cerita Salamun Nabung di Kotak Ajaib Sejak 2005
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal