SuaraJatim.id - Penganiayaan berlatar konflik perguruan silat kembali terjadi di Jombang, Jawa Timur ( Jatim ). Peristiwa seperti ini sudah terjadi ke sekian kalinya.
Seorang pelajar SMP yang diduga anggota perguruan silat menjadi korban pembacokan di punggungnya. Peristiwa berdarah itu terjadi di depan Lapangan Sepak Bola Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (6/8/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.
Polisi telah mengamankan puluhan anggota perguruan silat. Tepatnya, sebanyak 48 remaja diciduk kepolisian. Selain itu, petugas juga mengamankan 32 unit sepeda motor dan dua bilah celurit.
Dari pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ini terbukti terlibat dalam penganiayaan korban hingga menyebabkan luka serius pada punggungnya.
Mereka adalah RN (20) asal Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak; RR (17) warga Kesamben Kecamatan Ngoro dan NMA (19) warga Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
"Dari 48 orang yang kita amankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (6/8/2022).
Giadi menjelaskan, kejadian itu bermula adanya pengesahan warga baru salah satu dari perguruan silat di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Anggota perguruan silat itu melakukan konvoi keliling yang diduga akan membuat keonaran. Nah, ketika mereka konvoi, pelaku bersama tiga orang temannya melihat ada gerombolan lewat di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat temanya terjatuh.
Pelaku lalu berlari menuju ke gerombolan yang lewat dengan membawa senjata tajam berupa celurit. Dia menyabetkan senjata tajam ke arah rombongan tersebut.
Akibatnya, korban pelajar SMP mengalami luka bacokan di punggung sebelah kanan. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Para pelaku dari salah satu perguruan silat. Mereka memang mencari keributan terhadap perguruan lain. Sehingga ketika nanti dapat lawan akan langsung melukai dengan segala tajam," katanya.
"Ada 48 orang remaja yang telah diamankan dalam kejadian ini. Sedangkan barang bukti 32 sepeda motor dan dua bilah senjata tajam," ujar Giadi menambahkan.
Dari jumlah itu, yang terindikasi tidak melakukan tindak pidana dipulangkan dengan catatan dijemput oleh keluarga. Sedangkan tiga remaja yang terpenuhi alat buktinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat (1) (2) ke-2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Bikin Haru! Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat, Terdakwa dan Keluarga Minta Maaf Kepada Korban
-
Heboh Dokter RSUD Jombang Potong Kepala Bayi, Ini Risikonya Distosia Bahu
-
Bayi Meninggal di RSUD Jombang Alami Distosia Bahu, Begini Penanganan yang Tepat
-
Bayi Meninggal saat Persalinan di RSUD Jombang karena Distosia Bahu, Kenali Faktor Pemicunya
-
Mengenal Distosia Bahu, Penyebab Kasus Bayi Meninggal saat Persalinan di RSUD Jombang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak