SuaraJatim.id - Pelaku pengeroyokan wanita asal Malaysia Fitriyahtun (30) di Sampang, Madura diamankan pihak kepolisian. Terkini, proses hukum masih terus berjalan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang, Iptu Iwan Nugraha memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan wanita WNA asal Malaysia di salah satu cafe kawasan Pantura akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini memang mendapat perhatian banyak pihak, dan kami pastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan sesuai tahapan penyidikan,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (17/8/2022).
Ia melanjutkan, pelaku aksi penganiayaan itu sudah diamankan pada Senin (15/8/2022) atau sehari setelah dilaporkan oleh suami korban.
“Tersangka sudah berhasil kami proses dan penyidikan perkaranya sedang dikebut oleh Unit PPA,” tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk proses hukumnya, tersangka terancam dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946, Tentang KUHP pasal 170 KUHP.
“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fitriyahtun asal kota Selangor, Malaysia, menjadi korban dugaan penganiayaan saat pulang kampung ke rumah orang tuanya di Desa Bira Timur Kecamatan, Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Singkat cerita, Fitriyatun pulang ke Indonesia salah satunya mempunyai agenda reuni dengan teman-temannya pukul 15.00 WIB di salah satu cafe tidak jauh dari lokasi wisata Pantai Jodoh. Tetapi, acara kumpul bareng teman itu gagal lantaran korban mendapat telpon dan mendadak diajak keluarganya menjenguk neneknya yang kebetulan sakit. Sehingga, acara reuni itu diundur usai salat Magrib.
Baca Juga: Perempuan Asal Malaysia Jadi Korban Penganiayaan di Sampang Madura
Setelah itu, korban datang ke cafe yang dimaksud namun tidak lama kemudian terjadilah dugaan penganiayaan. Saat kejadian berlangsung, ada warga yang mengabadikan dengan kamera ponsel lalu viral.
Berita Terkait
-
Absen Upacara Kemerdekaan RI karena Berpidato di Malaysia, SBY Disorot Netizen: Mungkin Tak Harus
-
Penganiayaan dan Pengeroyokan yang Tewaskan Korban di Kendal Berawal dari Saling Tantang di Medsos
-
Kronologi Penganiayaan Sopir Mebel di Lembang hingga Tewas
-
Profil Anna Jobling Bintang Drama Melur untuk Firdaus, Aktris Malaysia yang Kunjungi Indonesia
-
Polres Kendal Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Berdarah di Kaliwungu Selatan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam
-
Petani Magetan Terbujur Kaku di Pematang Sawah Tersengat Listrik Pompa Air
-
Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
-
19 Pekerja PT BMI Lamongan Tumbang Akibat Menghirup Gas di Ruang Produksi
-
Misteri Kerangka Manusia di Bukit Gumuk Tengu Jember: Jejak Margo Slamet di Balik Tebing Terjal