SuaraJatim.id - Pelaku pengeroyokan wanita asal Malaysia Fitriyahtun (30) di Sampang, Madura diamankan pihak kepolisian. Terkini, proses hukum masih terus berjalan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang, Iptu Iwan Nugraha memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan wanita WNA asal Malaysia di salah satu cafe kawasan Pantura akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini memang mendapat perhatian banyak pihak, dan kami pastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan sesuai tahapan penyidikan,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (17/8/2022).
Ia melanjutkan, pelaku aksi penganiayaan itu sudah diamankan pada Senin (15/8/2022) atau sehari setelah dilaporkan oleh suami korban.
“Tersangka sudah berhasil kami proses dan penyidikan perkaranya sedang dikebut oleh Unit PPA,” tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk proses hukumnya, tersangka terancam dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946, Tentang KUHP pasal 170 KUHP.
“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fitriyahtun asal kota Selangor, Malaysia, menjadi korban dugaan penganiayaan saat pulang kampung ke rumah orang tuanya di Desa Bira Timur Kecamatan, Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Singkat cerita, Fitriyatun pulang ke Indonesia salah satunya mempunyai agenda reuni dengan teman-temannya pukul 15.00 WIB di salah satu cafe tidak jauh dari lokasi wisata Pantai Jodoh. Tetapi, acara kumpul bareng teman itu gagal lantaran korban mendapat telpon dan mendadak diajak keluarganya menjenguk neneknya yang kebetulan sakit. Sehingga, acara reuni itu diundur usai salat Magrib.
Baca Juga: Perempuan Asal Malaysia Jadi Korban Penganiayaan di Sampang Madura
Setelah itu, korban datang ke cafe yang dimaksud namun tidak lama kemudian terjadilah dugaan penganiayaan. Saat kejadian berlangsung, ada warga yang mengabadikan dengan kamera ponsel lalu viral.
Berita Terkait
-
Absen Upacara Kemerdekaan RI karena Berpidato di Malaysia, SBY Disorot Netizen: Mungkin Tak Harus
-
Penganiayaan dan Pengeroyokan yang Tewaskan Korban di Kendal Berawal dari Saling Tantang di Medsos
-
Kronologi Penganiayaan Sopir Mebel di Lembang hingga Tewas
-
Profil Anna Jobling Bintang Drama Melur untuk Firdaus, Aktris Malaysia yang Kunjungi Indonesia
-
Polres Kendal Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Berdarah di Kaliwungu Selatan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim