SuaraJatim.id - Pelaku pengeroyokan wanita asal Malaysia Fitriyahtun (30) di Sampang, Madura diamankan pihak kepolisian. Terkini, proses hukum masih terus berjalan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sampang, Iptu Iwan Nugraha memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan wanita WNA asal Malaysia di salah satu cafe kawasan Pantura akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini memang mendapat perhatian banyak pihak, dan kami pastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan sesuai tahapan penyidikan,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (17/8/2022).
Ia melanjutkan, pelaku aksi penganiayaan itu sudah diamankan pada Senin (15/8/2022) atau sehari setelah dilaporkan oleh suami korban.
“Tersangka sudah berhasil kami proses dan penyidikan perkaranya sedang dikebut oleh Unit PPA,” tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk proses hukumnya, tersangka terancam dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 1946, Tentang KUHP pasal 170 KUHP.
“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fitriyahtun asal kota Selangor, Malaysia, menjadi korban dugaan penganiayaan saat pulang kampung ke rumah orang tuanya di Desa Bira Timur Kecamatan, Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Singkat cerita, Fitriyatun pulang ke Indonesia salah satunya mempunyai agenda reuni dengan teman-temannya pukul 15.00 WIB di salah satu cafe tidak jauh dari lokasi wisata Pantai Jodoh. Tetapi, acara kumpul bareng teman itu gagal lantaran korban mendapat telpon dan mendadak diajak keluarganya menjenguk neneknya yang kebetulan sakit. Sehingga, acara reuni itu diundur usai salat Magrib.
Baca Juga: Perempuan Asal Malaysia Jadi Korban Penganiayaan di Sampang Madura
Setelah itu, korban datang ke cafe yang dimaksud namun tidak lama kemudian terjadilah dugaan penganiayaan. Saat kejadian berlangsung, ada warga yang mengabadikan dengan kamera ponsel lalu viral.
Berita Terkait
-
Absen Upacara Kemerdekaan RI karena Berpidato di Malaysia, SBY Disorot Netizen: Mungkin Tak Harus
-
Penganiayaan dan Pengeroyokan yang Tewaskan Korban di Kendal Berawal dari Saling Tantang di Medsos
-
Kronologi Penganiayaan Sopir Mebel di Lembang hingga Tewas
-
Profil Anna Jobling Bintang Drama Melur untuk Firdaus, Aktris Malaysia yang Kunjungi Indonesia
-
Polres Kendal Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan Berdarah di Kaliwungu Selatan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar