SuaraJatim.id - Pendapatan dari sektor pajak harus diakui sangat penting bagi keuangan negara. Apabila pajak yang dipungut pemerintah mencukup, maka banyak kebijakan bisa diambil pemerintah, salah satunya subsidi.
Seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menyebut penerimaan perpajakan menopang subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas pangan dan energi.
"Tahun ini pemerintah memberikan subsidi lebih dari Rp 502 triliun hanya untuk energi, yaitu BBM, pertalite, LPG 3 kilogram, listrik, dan solar," katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/08/2022).
"Ini karena keuangan negara yang disangga dan hanya bisa tetap sehat serta berkesinambungan apabila pajak dikumpulkan secara mencukupi," kata Menkeu dalam webinar "Pajak Bertutur".
Baca Juga: Ada Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Hari Ini Diluncurkan BI
Subsidi tersebut diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak terdampak inflasi global yang disebabkan oleh disrupsi pasokan akibat konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina.
Dengan demikian, pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19 juga dapat terus berlanjut.
Pemerintah juga terus melakukan reformasi perpajakan dengan dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diterbitkan tahun 2021 lalu.
Undang-Undang tersebut antara lain dijadikan dasar Program Pengungkapan Sukarela, pajak Perdagangan melalui Sistem Elektronik,pajak perusahaan finansial berbasis teknologi (fintek) pembiayaan bersama, dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Ini semua dilakukan agar kita mampu menyehatkan kembali keuangan negara, sesudah lebih dari dua tahun bekerja luar biasa keras melindungi rakyat dan ekonomi dari dampak COVID-19," ucapnya.
Baca Juga: Uang Kertas Rupiah Emisi Terbaru Tahun 2022 Diluncurkan Hari Ini
Sebelumnya Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan sampai akhir Juli 2022 mencapai Rp 1.213,5 triliun atau meningkat 58,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya karena kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis penerimaan 2021 yang rendah, dan implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Berita Terkait
-
Ada Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Hari Ini Diluncurkan BI
-
Uang Kertas Rupiah Emisi Terbaru Tahun 2022 Diluncurkan Hari Ini
-
Deretan Penampilan Menteri dan Istri Menteri di Upacara Kemerdekaan RI, Dari Sri Mulyani Hingga Franka Makarim
-
Farel Prayoga Bikin Heboh Istana Negara saat Nyanyi Ojo Dibandingke, Para Menteri sampai Ikut Joget
-
Momen Iriana Jokowi Tak Tahan Ingin Joget Saat HUT RI di Istana Merdeka
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan