SuaraJatim.id - Pendapatan dari sektor pajak harus diakui sangat penting bagi keuangan negara. Apabila pajak yang dipungut pemerintah mencukup, maka banyak kebijakan bisa diambil pemerintah, salah satunya subsidi.
Seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menyebut penerimaan perpajakan menopang subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas pangan dan energi.
"Tahun ini pemerintah memberikan subsidi lebih dari Rp 502 triliun hanya untuk energi, yaitu BBM, pertalite, LPG 3 kilogram, listrik, dan solar," katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/08/2022).
"Ini karena keuangan negara yang disangga dan hanya bisa tetap sehat serta berkesinambungan apabila pajak dikumpulkan secara mencukupi," kata Menkeu dalam webinar "Pajak Bertutur".
Subsidi tersebut diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak terdampak inflasi global yang disebabkan oleh disrupsi pasokan akibat konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina.
Dengan demikian, pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19 juga dapat terus berlanjut.
Pemerintah juga terus melakukan reformasi perpajakan dengan dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diterbitkan tahun 2021 lalu.
Undang-Undang tersebut antara lain dijadikan dasar Program Pengungkapan Sukarela, pajak Perdagangan melalui Sistem Elektronik,pajak perusahaan finansial berbasis teknologi (fintek) pembiayaan bersama, dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Ini semua dilakukan agar kita mampu menyehatkan kembali keuangan negara, sesudah lebih dari dua tahun bekerja luar biasa keras melindungi rakyat dan ekonomi dari dampak COVID-19," ucapnya.
Baca Juga: Ada Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Hari Ini Diluncurkan BI
Sebelumnya Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan sampai akhir Juli 2022 mencapai Rp 1.213,5 triliun atau meningkat 58,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya karena kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis penerimaan 2021 yang rendah, dan implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Berita Terkait
-
Ada Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Hari Ini Diluncurkan BI
-
Uang Kertas Rupiah Emisi Terbaru Tahun 2022 Diluncurkan Hari Ini
-
Deretan Penampilan Menteri dan Istri Menteri di Upacara Kemerdekaan RI, Dari Sri Mulyani Hingga Franka Makarim
-
Farel Prayoga Bikin Heboh Istana Negara saat Nyanyi Ojo Dibandingke, Para Menteri sampai Ikut Joget
-
Momen Iriana Jokowi Tak Tahan Ingin Joget Saat HUT RI di Istana Merdeka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Ingin Liburan Keluarga di Akhir Tahun? Ini Destinasi Wisata Populer di Bintan yang Bisa Jadi Pilihan
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!