SuaraJatim.id - Pendapatan dari sektor pajak harus diakui sangat penting bagi keuangan negara. Apabila pajak yang dipungut pemerintah mencukup, maka banyak kebijakan bisa diambil pemerintah, salah satunya subsidi.
Seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menyebut penerimaan perpajakan menopang subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas pangan dan energi.
"Tahun ini pemerintah memberikan subsidi lebih dari Rp 502 triliun hanya untuk energi, yaitu BBM, pertalite, LPG 3 kilogram, listrik, dan solar," katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/08/2022).
"Ini karena keuangan negara yang disangga dan hanya bisa tetap sehat serta berkesinambungan apabila pajak dikumpulkan secara mencukupi," kata Menkeu dalam webinar "Pajak Bertutur".
Subsidi tersebut diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak terdampak inflasi global yang disebabkan oleh disrupsi pasokan akibat konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina.
Dengan demikian, pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19 juga dapat terus berlanjut.
Pemerintah juga terus melakukan reformasi perpajakan dengan dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diterbitkan tahun 2021 lalu.
Undang-Undang tersebut antara lain dijadikan dasar Program Pengungkapan Sukarela, pajak Perdagangan melalui Sistem Elektronik,pajak perusahaan finansial berbasis teknologi (fintek) pembiayaan bersama, dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Ini semua dilakukan agar kita mampu menyehatkan kembali keuangan negara, sesudah lebih dari dua tahun bekerja luar biasa keras melindungi rakyat dan ekonomi dari dampak COVID-19," ucapnya.
Baca Juga: Ada Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Hari Ini Diluncurkan BI
Sebelumnya Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan sampai akhir Juli 2022 mencapai Rp 1.213,5 triliun atau meningkat 58,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya karena kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis penerimaan 2021 yang rendah, dan implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Berita Terkait
-
Ada Tujuh Pecahan Uang Kertas Baru, Hari Ini Diluncurkan BI
-
Uang Kertas Rupiah Emisi Terbaru Tahun 2022 Diluncurkan Hari Ini
-
Deretan Penampilan Menteri dan Istri Menteri di Upacara Kemerdekaan RI, Dari Sri Mulyani Hingga Franka Makarim
-
Farel Prayoga Bikin Heboh Istana Negara saat Nyanyi Ojo Dibandingke, Para Menteri sampai Ikut Joget
-
Momen Iriana Jokowi Tak Tahan Ingin Joget Saat HUT RI di Istana Merdeka
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kepala Dinas ESDM Jatim, Pastikan Pelayanan Publik Bidang ESDM Baik
-
Anak Laporkan Ibu Kandung di Tulungagung: Drama Perebutan Hak Asuh yang Berujung di Meja Polisi
-
Amarah Berujung Maut: Nenek di Kediri Menghajar Cucu dengan Kayu Hingga Tewas karena Ogah Makan
-
Asap Maut Tengah Malam: ART Tewas Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran di Jombang
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai