SuaraJatim.id - Putri Cahandrawathi, istri dari Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Tim Khusus dari Mabes Polri itu menetapkan Putri sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan sebanyak 35 personel Polri telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Sementara Putri, sebelum ditetapkan sebagai tersangka juga telah diperiksa oleh Timsus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia diperiksa sebagai saksi kunci penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Timsus menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Keempat tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus ini. Brigadir J sendiri sebelumnya merupakan ajudan atau pengawal dari Putri Candrawathi. ANTARA
Berita Terkait
-
Bongkar Keterlibatan Istri Ferdy Sambo, Timsus Akhirnya Temukan CCTV yang jadi Saksi Bisu Pembunuhan Brigadir J
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Putri Chandrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Sosok Dan Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Kini Ikut Jadi Tersangka
-
Polri Tetapkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bukti Valid CCTVBikin tak Berkutik
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia