SuaraJatim.id - Perang terhadap judi online terus digencarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sejak awal tahun hingga Juli 2022 ini, sebanyak 12.300 konten judi online telah ditutup.
Sementara untuk pemberantasannya sendiri terus digencarkan sejak 2018 silam. Menurut Menkominfo RI Johnny G Plate, sejak 2018 hingga 31 Juli 2022, kementerian telah melakukan pemutusan akses terhadap 552.645 konten perjudian daring yang ditemukan di berbagai platform ruang digital Indonesia.
Lebih lanjut, rata-rata, 410 konten perjudian online yang diblokir setiap hari, dan setiap hari juga ada banyak konten perjudian yang muncul kembali.
"Perlu dicatat bersama karena ini (platform judi) online, dipasangkan secara online, tidak di dalam ruang digital kita sudah berhasil untuk take down, maka juga mudah untuk di-upload lagi, dipasang kembali, dengan nama yang sedikit berbeda atau berbeda," kata Menkominfo, dikutip dari Antara, Jumat (19/08/2022).
"Jadi, ini pekerjaan yang tiada hentinya, kejar-kejaran. Kominfo sendiri punya tim di cyber patrol yang bekerja 24 jam sehari, yang melakukan monitoring di ruang digital terus menerus," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Johnny G Plate juga mengomentari upaya pemberantasan kasus judi online yang melibatkan institusi Polri. Ia mendukung upaya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang salah satunya akan mencopot pejabat Polri yang terlibat judi online maupun ragam bentuk pelanggaran pidana lainnya.
"Saya tentu memberi dukungan. Kalau Bapak Kapolri menyampaikan dengan tegas untuk melakukan berbagai upaya mencegah, menangani dan mengatasi perjudian di ruang fisik (dan digital), maka itu baik adanya, karena itu, kan, penegakan hukum," katanya.
"Demikian halnya untuk dukungan hukum di penegakan ruang digital, kan semakin baik. Tapi, kominfo sendiri karena amanat peraturan dan perundang-undangan, ya, Kominfo membersihkan (platform judi online) terus-menerus setiap hari," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kementerian Kominfo dan Polri juga berkomunikasi terkait keamanan di ruang digital. Ia menyebutkan, sudah ada tim, mekanisme, dan wewenangnya masing-masing.
Baca Juga: Dukung Kapolri, Menkominfo Sepakat Polisi yang Terlibat Judi Online Agar Dicopot Saja
Berita Terkait
-
Dukung Kapolri, Menkominfo Sepakat Polisi yang Terlibat Judi Online Agar Dicopot Saja
-
Dua IRT di Sumbar Ditangkap Lagi Main Judi Remi
-
228 Tersangka Kasus Perjudian Ditangkap Polda Riau, Judi Online Mendominasi
-
Kapolri Tegaskan Berantas Bisnis Perjudian: yang Tidak Sanggup Angkat Tangan
-
Efek Kasus Ferdy Sambo, DPR Ikut Manggung Minta Kapolri Urusi Mafia Judi Online
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Blitar Menggelegar! Bom Seberat 100 Kg Diledakkan, Warga Kira Gunung Kelud Meletus
-
Jerat SK ASN Palsu di Gresik: Pegawai DPMD Gresik Tersangka
-
Tragis! Remaja Madiun Tewas Terjebak Lumpur Sungai Bengawan Solo
-
BRI Peduli Dukung Kelompok Wanita Tani Bogor Ubah Buah Pala Jadi Produk Bernilai Tinggi
-
Daftar Perjalanan Kereta Terdampak Kecelakaan KA Logawa