SuaraJatim.id - Sebanyak tujuh orang sindikat judi online dibekuk Polrestabes Surabaya. Namun, dua orang lainnya merupakan bos judi online tersebut masih buron.
Ketujuh orang yang tertangkap, yakni inisial DF, GJ, BH, FG, HGP, BK dan TD. Sedangkan dua bos sindikat judi online telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal maulana mengatakan, kedua orang yang buron tersebut berinisial BS dan ST. Diketahui, ST mantan ketua Muay thai Jawa Timur.
“Menurut keterangan mereka ada tapi kita masih dalami (DPO),” ujar Mirzal mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga: Kapolda Sumut Muncul Dalam Struktur Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Begini Tanggapannya
Mirzal mengatakan, pihaknya membongkar jaringan judi online tersebut bermula dari penangkapan terhadap GJ, FG dan DF, pemain judi online di Jalan Kenjeran, Surabaya.
Kepada penyidik, GJ lantas mengaku jika menyetor uang judi kepada BH di Jalan Mulyosari.
“Dari penangkapan terhadap GH, FG dan BH itulah kami mendapatkan informasi jika pengepul di Surabaya itu HGP, BK, dan TD yang kami tangkap di daerah Pakuwon Surabaya,” imbuhnya.
Ditanya terkait omzet komplotan judi online ini, Mirzal mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap rekening-rekening yang digunakan.
“Sekitar 16 situs yang baru kita temukan. Terkait dengan pelaksanaan judi online ini Polrestabes Surabaya baru menemukan sekitar 16 situs. Masih akan kita kembangkan lagi untuk atensi-atensi dari bapak Kapolrestabes terkait masalah pengungkapan kasus judi online,” tegasnya.
Baca Juga: Judi Online Jaringan Internasional di Purbalingga Terbongkar, Omset Hariannya Bikin Geleng Kepala
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun dan denda sebanyak dua puluh lima juta rupiah.
Berita Terkait
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney