Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 22 Agustus 2022 | 16:31 WIB
Kondisi beras BPNT remuk dan berkutu yang diterima KPM di Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.[SuaraJatim/Zen Arivin]

"Saya datang ke Agen, kemudian kartunya digesek. Setelah digesek baru dikasih tahu kalau barangnya habis, disuruh kembali besok lagi," ucap salah seorang KPM berinisial D asal Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Mulanya D tidak mengetahui jik isi saldo di ATM-nya sudah pindah ke rekening Agen BPNT Desa Mojokumpul. Ia baru mengetahui saat dirinya hendak mencairkan bantuan ke e-waroeng, pasca diberitahu kalau sembakonya habis.

"Setelah dikasih tahu Agen kalau barangnya habis, saya kemudian ke e-waroeng, karena mencairkan kan bisa di Agen atau e-waroeng. Tapi ternyata saldo saya sudah habis," ujarnya.

Tak hanya dirinya, menurut pengakuan D ada juga beberapa KPM yang mengalami insiden serupa. Sehingga KPM ini baru bisa mendapatkan bantuan sembako sehari setelah isi saldo mereka diambil oleh pihak Agen BPNT.

Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Mojokerto, Kakak dan Adiknya Tewas Terlindas Truk Elpiji

"Ya besoknya itu, Minggu (20/8) saya baru bisa ambil barangnya. Dapat 30 Kg beras, kentang 1 Kg, telur 2 Kg. Tapi struknya tidak diberikan sama agen," kata D.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo Mardianto mengaku belum mendapatkan laporan adanya beras berkualitas buruk yang diterima KPM itu.

"Saya tadi dapat laporan dari Kemlagi juga tapi bukan soal itu. Kalau begitu ini saya tak turun saja ke sana, nanti kalau tidak ada sampling komoditasnya, saya cek langsung ke KPM," kata Tri Raharjo.

Pejabat yang akrab disapa Tejo ini meminta agar KPM tidak takut-takut untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan penyaluran BPNT. KPM bisa melapor ke petugas kecamatan maupun pendamping sosial Dinsos Kabupaten Mojokerto.

"Kalau memang dibutuhkan agar hak-haknya KPM terjamin, bisa lapor Tikor kabupaten atau ke Dinas Sosial," ujar Tejo.

Baca Juga: Razia Prostitusi, Polisi Amankan Tiga Pasangan Kumpul Kebo di Mojokerto, Ada yang Sambil Pesta Miras

Ditanya terkait dugaan kecurangan dimana Agen BPNT Mojokumpul mencairkan saldo KPM namun tidak dibarengi dengan penyerahan bantuan bahan pokok dan baru menyerahkan keesokan harinya, Tejo menyatakan hal itu masuk kategori pelanggaran.

Load More