SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan di Jawa Timur kemarin, Senin (23/08/2022). Mulai dari cerita ganjil seorang pria Sidoarjo yang tak bisa mencopot cincinnya di penis.
Kemudian ada lagi cerita dari Pesulap Merah yang mengatakan istrinya sempat nangis-nangis saat tahu suaminya ribut dengan Gus Samsudin. Kemudian masih ada sejumlah peristiwa lain yang tak kalah ramai.
1. Polda Jatim tangkap pelaku penipuan investasi bodong
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Polda Jawa Timur menangkap inisial MA berumur 46 terkait kasus investasi bodong.
Modus pelaku yang menjabat Direktur Utama PT Developer Properti Indoland itu, yakni pembangunan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.
"Yang bersangkutan menipu puluhan orang hingga mengakibatkan kerugian korban senilai Rp 5,6 miliar," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Senin (22/8/2022).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto menjelaskan modus penipuan, yakni memasarkan perumahan meskipun objek tanah untuk proyek tersebut belum menjadi miliknya atau masih milik orang lain.
2. Pria Sidoarjo harus dievakuasi gegara cincin pada penis tak bisa lepas
Kasus evakuasi cincin dari penis kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini menimpa pria di Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Tim Rescue Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo menerima laporan korban untuk melepas cincin yang terpasang di alat vitalnya tersebut, Senin (22/8/2022).
Korban mengeluh kesakitan akibat cincin yang tak dapat dilepaskan dari alat kelaminnya itu.
Kabid Pemadam Kebakaran, BPBD Sidoarjo, Nawari mengatakan, setelah proses yang dilakukan dengan sangat hati-hati, akhirnya cincin dapat terlepas.
"Iya, Benar laporannya sudah diterima dan korban sudah dievakuasi," ujar Nawari mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.
3. Update sidang kasus Mas Bechi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah enam saksi tambahan dalam sidang terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, kasus dugaan pemerkosaan santriwati di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (22/8/2022).
Berita Terkait
-
Sediakan Rp 100 Juta, dr Richard Lee Tantang Dukun Pamer Kebal Pakai Pisau Bedah Miliknya: Samsudin Ajak Juga!
-
Konflik Antara Gus Samsudin Dan Marsel Radhival Semakin Memanas
-
Tampil Bersama Ustaz Faizar Menggunakan Sorban, Penampilan Pesulap Merah Jadi Sorotan Netizen: Skin Baru Coy
-
Pria Sidoarjo Hubungi Petugas Damkar, Minta Tolong Lepas Cincin di Penisnya
-
Bikin Sayembara Rp100 Juta, dr Richard Lee Tantang Para Dukun Pamer Kebal Pakai Pisau Bedah Miliknya
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama