SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan di Jawa Timur kemarin, Senin (23/08/2022). Mulai dari cerita ganjil seorang pria Sidoarjo yang tak bisa mencopot cincinnya di penis.
Kemudian ada lagi cerita dari Pesulap Merah yang mengatakan istrinya sempat nangis-nangis saat tahu suaminya ribut dengan Gus Samsudin. Kemudian masih ada sejumlah peristiwa lain yang tak kalah ramai.
1. Polda Jatim tangkap pelaku penipuan investasi bodong
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Polda Jawa Timur menangkap inisial MA berumur 46 terkait kasus investasi bodong.
Modus pelaku yang menjabat Direktur Utama PT Developer Properti Indoland itu, yakni pembangunan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.
"Yang bersangkutan menipu puluhan orang hingga mengakibatkan kerugian korban senilai Rp 5,6 miliar," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Senin (22/8/2022).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto menjelaskan modus penipuan, yakni memasarkan perumahan meskipun objek tanah untuk proyek tersebut belum menjadi miliknya atau masih milik orang lain.
2. Pria Sidoarjo harus dievakuasi gegara cincin pada penis tak bisa lepas
Kasus evakuasi cincin dari penis kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini menimpa pria di Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Tim Rescue Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo menerima laporan korban untuk melepas cincin yang terpasang di alat vitalnya tersebut, Senin (22/8/2022).
Korban mengeluh kesakitan akibat cincin yang tak dapat dilepaskan dari alat kelaminnya itu.
Kabid Pemadam Kebakaran, BPBD Sidoarjo, Nawari mengatakan, setelah proses yang dilakukan dengan sangat hati-hati, akhirnya cincin dapat terlepas.
"Iya, Benar laporannya sudah diterima dan korban sudah dievakuasi," ujar Nawari mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.
3. Update sidang kasus Mas Bechi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah enam saksi tambahan dalam sidang terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, kasus dugaan pemerkosaan santriwati di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (22/8/2022).
Berita Terkait
-
Sediakan Rp 100 Juta, dr Richard Lee Tantang Dukun Pamer Kebal Pakai Pisau Bedah Miliknya: Samsudin Ajak Juga!
-
Konflik Antara Gus Samsudin Dan Marsel Radhival Semakin Memanas
-
Tampil Bersama Ustaz Faizar Menggunakan Sorban, Penampilan Pesulap Merah Jadi Sorotan Netizen: Skin Baru Coy
-
Pria Sidoarjo Hubungi Petugas Damkar, Minta Tolong Lepas Cincin di Penisnya
-
Bikin Sayembara Rp100 Juta, dr Richard Lee Tantang Para Dukun Pamer Kebal Pakai Pisau Bedah Miliknya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay dari BRI Mudahkan Masyarakat Akses Uang Tunai
-
Motor Dinas Tergelincir, Sertu Sugeng Babinsa Pacitan Menghembuskan Napas Terakhir Dalam Tugas
-
Geger Tagar Pamekasan Viral: Polisi Buru Penyebar Video 4 Menit Pelajar SMP
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek