SuaraJatim.id - Masih ingat kasus ambrolnya prosotan wahana prosotan air di Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya beberapa waktu lalu? Update kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka.
Kepolisian Surabaya telah menetapkan bos atau pemilik dari Kenpark, Soetiadji, sebagai tersangka peristiwa tersebut. Selain itu, dua pegawainya dari manajemen Kenpark juga jadi tersangka.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (24/8/2022). Tetapi karena ketiga tersangka kooperatif, polisi tidak melakukan penahanan.
Menurut Rizky, selama ini ketiga tersangka rutin melaksanakan wajib lapor dan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.
"Tersangkanya tiga dari manajemen, satu SB jabatannya manajer operasional, PS general manajer, ST pemilik Kenpark," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (24/08/2022).
"Kita panggil juga datang dan mereka wajib lapor dua minggu sekali. Selain itu mereka alasan tidak ditahan karena masih sibuk mengurusi segala kebutuhan korban baik di rumah sakit dan menyantuni," katanya menambahkan.
Ditanya apakah berkas sudah lengkap P21, Rizki mengatakan belum. Sebab, masih ada berkas yang belum dipenuhi, utamanya di hasil labfor.
Dia menerangkan hasil utama dari labfor sudah keluar tetapi belum utuh. Sehingga berkas baru akan dikirim jika sudah lengkap.
"Belum karena kendala kita lama ada di pemenuhan labfor, kita sendiri melempar ke luar untuk menentukan keadaan dari water slide," kata dia.
Baca Juga: Marselino Ferdinan Cetak Gol Spektakuler, Mantan Petinggi FK Senica Takjub
Rizky juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan labfor, ditemukan fakta prosotan dalam kondisi rapuh. Sehingga terdapat unsur kelalaian dari pengelola Kenpark.
"Kalau hasil labfornya ada yang rapuh, ada kelalaian, makanya kita sudah menetapkan tiga tersangka, nanti kita tinggal minta keterangan tersangka owner, lalu berkas kita kirim," kata dia.
Sementara itu, ST saat dihubungi wartawan membenarkan penetapan tersangkanya. Ia mengatakan jika harusnya polisi fokus terhadap alat mainan (perosotan) yang overload.
"Iyo (saya tersangka) masalahe iki (masalahnya ini) buat saya kan nggak jelas. Musibah itu sudah terjadi. Tidak ada yang berharap ada musibah yang penting didalami penyebab musibah itu apa. Tidak bisa dipikir, pasti karena alat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Marselino Ferdinan Cetak Gol Spektakuler, Mantan Petinggi FK Senica Takjub
-
Demo Tolak Tarif Murah: Pak Jokowi Tolong Bantu Sejahterakan Ojol
-
Komdis PSSI Denda Arema FC dan Persebaya Jutaan Rupiah Akibat Ulah Suporter
-
Momen Kakak-Adik Oktafianus Fernando dan Marselino Saling Dorong di Persebaya vs PSIS Semarang
-
Pelatih PSIS Semarang Bongkar Borok Timnya Usai Kalah Menyakitkan dari Persebaya Surabaya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal