SuaraJatim.id - Masih ingat kasus ambrolnya prosotan wahana prosotan air di Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya beberapa waktu lalu? Update kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka.
Kepolisian Surabaya telah menetapkan bos atau pemilik dari Kenpark, Soetiadji, sebagai tersangka peristiwa tersebut. Selain itu, dua pegawainya dari manajemen Kenpark juga jadi tersangka.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (24/8/2022). Tetapi karena ketiga tersangka kooperatif, polisi tidak melakukan penahanan.
Menurut Rizky, selama ini ketiga tersangka rutin melaksanakan wajib lapor dan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Marselino Ferdinan Cetak Gol Spektakuler, Mantan Petinggi FK Senica Takjub
"Tersangkanya tiga dari manajemen, satu SB jabatannya manajer operasional, PS general manajer, ST pemilik Kenpark," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (24/08/2022).
"Kita panggil juga datang dan mereka wajib lapor dua minggu sekali. Selain itu mereka alasan tidak ditahan karena masih sibuk mengurusi segala kebutuhan korban baik di rumah sakit dan menyantuni," katanya menambahkan.
Ditanya apakah berkas sudah lengkap P21, Rizki mengatakan belum. Sebab, masih ada berkas yang belum dipenuhi, utamanya di hasil labfor.
Dia menerangkan hasil utama dari labfor sudah keluar tetapi belum utuh. Sehingga berkas baru akan dikirim jika sudah lengkap.
"Belum karena kendala kita lama ada di pemenuhan labfor, kita sendiri melempar ke luar untuk menentukan keadaan dari water slide," kata dia.
Baca Juga: Demo Tolak Tarif Murah: Pak Jokowi Tolong Bantu Sejahterakan Ojol
Rizky juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan labfor, ditemukan fakta prosotan dalam kondisi rapuh. Sehingga terdapat unsur kelalaian dari pengelola Kenpark.
"Kalau hasil labfornya ada yang rapuh, ada kelalaian, makanya kita sudah menetapkan tiga tersangka, nanti kita tinggal minta keterangan tersangka owner, lalu berkas kita kirim," kata dia.
Sementara itu, ST saat dihubungi wartawan membenarkan penetapan tersangkanya. Ia mengatakan jika harusnya polisi fokus terhadap alat mainan (perosotan) yang overload.
"Iyo (saya tersangka) masalahe iki (masalahnya ini) buat saya kan nggak jelas. Musibah itu sudah terjadi. Tidak ada yang berharap ada musibah yang penting didalami penyebab musibah itu apa. Tidak bisa dipikir, pasti karena alat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?