SuaraJatim.id - Aksi pencurian atau perampasan ponsel terjadi di kawasan Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Modus operandinya tanya alamat.
Warga yang memergoki peristiwa itu bergegas menangkap pelaku yang berjumlah dua orang. Alhasil, para pelaku yang tertangkap jadi bulan-bulanan warga.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, kedua pelaku perampasan ponsel telah diamankan dan masih dalam perawatan medis di RSUD Syamrabu.
“Iya, benar, ada peristiwa dua orang pria diamuk massa karena diduga melakukan pencurian, saat ini masih di rumah sakit,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Bocah Yatim Piatu Diamankan Warga Curi HP dan Duit di Duren Sawit, Motifnya Ekonomi
Kronologisnya, lanjut dia, pada Selasa (23/8/2022) terduga pelaku perampasan ponsel berinisial M (31), asal Desa Arok, Kecamatan Burneh, Bangkalan dan rekannya, T (42), warga Kalimas Timur, Pabean Cantian, Kota Surabaya, bertanya alamat kepada korban. Ternyata salah satu pelaku merampas ponsel yang dipegang korban.
Berhasil merampas ponsel itu, keduanya kabur ke arah timur. Seketika, korban berteriak maling kepada dua pelaku.
Mendengar korban berteriak, pamannya korban bernama Toyib langsung mengejar para pelaku. Pria itu juga berteriak untuk menarik perhatian warga. Sehingga, warga yang mengetahui ciri-ciri kedua pelaku langsung menghentikan dan menghajar tanpa ampun.
Kedua pelaku akan dijerat sesuai Pasal 365 KUHP ancaman pidananya berupa kurungan paling lama tujuh tahun.
“Masih kita kembangkan, untuk pasal yang disangkakan tentang pencurian,” pungkasnya.
Baca Juga: Modus Jualan Air Minum, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Emas Milik Warga
Berita Terkait
-
DPR Dikritik Keras, RUU Pengampunan Pajak Lolos Tapi RUU Perampasan Aset Diabaikan
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Hardjuno: Bukti Serius Lawan Korupsi
-
Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Soal Perampasan Aset
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir