SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Gresik pecat tidak hormat seorang anggotanya akibat melanggar kedisiplinan. Proses pemecatan dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP M. Nur Aziz.
Polisi yang melanggar, yakni Bripka Deni Rahmat. Anggota Polsek Tambak Bawean terbukti melanggar kedisiplinan karena 30 hari tidak bertugas.
“Kalau tidak bisa dibina, saya binasakan,” ujar AKBP Aziz mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (29/08/2022).
Dijelaskannya, pemecatan anggota bagian dari penegasan institusi Polri. Sebab, siapapun anggota yang melanggar, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Kembali Torehkan Prestasi, Semen Gresik Raih Penghargaan Bergengsi Nusantara CSR Awards 2022
Sebaliknya jika ada anggota yang berprestasi, akan menerima hadiah.
“Kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran, kami berikan punishment sekecil apapun. Bila melanggar hukuman harus diproses sekecil apapun. Saya akan kawal hingga dipecat,” ujarnya
Agar tidak terulang, pihaknya mengajak kepada para anggota Polres Gresik yang merupakan aparat penegak hukum harus memberikan tauladan kepada masyarakat.
“Ukir yang baik, kepada seluruh anggota Polres Gresik. Cek betul pengawasan kepada anggota di masing-masing jajaran Polsek. Kalau ada yang melanggar kita proses,” ungkap M. Nur Aziz.
Bripka Deni Rahmat dipecat terhitung mulai 1 April 2022 dari Dinas Bintara Polri. Anggota Polsek Tambak, Bawean itu. Melanggar pasal 11 huruf (a) dan pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Ibu dan Balitanya Tewas Tertabrak Truk Diesel di Pantura Gresik
Berita Terkait
-
Ratusan Monyet Liar Serbu Kantor Polisi di Thailand
-
Jadi Menantu Andika Perkasa, Segini Pendapatan Hafiz Akbar
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Beredar Hoaks Kampanye Gambar Anggota TNI Diikat Polisi, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda
-
Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipularang Kombinasi dari Berbagai Faktor, Begini Penjelasan Korlantas
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Tragedi Carok Sampang, Polda Jatim Amankan Satu Orang
-
Bapemperda DPRD Jatim Bakal Bahas 21 Raperda Pada 2025, Ini Rinciannya
-
Tragedi Kabel Berubah Jadi 'Jerat Maut' di Jombang, Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Cerita Kronologi Carok Sampang, Korban Saksi Salah Satu Paslon di Pilkada
-
Ngeri! Detik-detik Carok di Sampang Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan