SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Gresik pecat tidak hormat seorang anggotanya akibat melanggar kedisiplinan. Proses pemecatan dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP M. Nur Aziz.
Polisi yang melanggar, yakni Bripka Deni Rahmat. Anggota Polsek Tambak Bawean terbukti melanggar kedisiplinan karena 30 hari tidak bertugas.
“Kalau tidak bisa dibina, saya binasakan,” ujar AKBP Aziz mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (29/08/2022).
Dijelaskannya, pemecatan anggota bagian dari penegasan institusi Polri. Sebab, siapapun anggota yang melanggar, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.
Sebaliknya jika ada anggota yang berprestasi, akan menerima hadiah.
“Kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran, kami berikan punishment sekecil apapun. Bila melanggar hukuman harus diproses sekecil apapun. Saya akan kawal hingga dipecat,” ujarnya
Agar tidak terulang, pihaknya mengajak kepada para anggota Polres Gresik yang merupakan aparat penegak hukum harus memberikan tauladan kepada masyarakat.
“Ukir yang baik, kepada seluruh anggota Polres Gresik. Cek betul pengawasan kepada anggota di masing-masing jajaran Polsek. Kalau ada yang melanggar kita proses,” ungkap M. Nur Aziz.
Bripka Deni Rahmat dipecat terhitung mulai 1 April 2022 dari Dinas Bintara Polri. Anggota Polsek Tambak, Bawean itu. Melanggar pasal 11 huruf (a) dan pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga: Kembali Torehkan Prestasi, Semen Gresik Raih Penghargaan Bergengsi Nusantara CSR Awards 2022
Berita Terkait
-
7 Tahun Kasus Akseyna Tak Ada Kejelasan, Kinerja Polisi dan Kompolnas Dipertanyakan
-
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Kok Bisa?
-
Hari ini Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar, Bharada E akan Bertemu dengan Ferdy Sambo
-
Ketahuan Jadi Beking Geng Kriminal, 8 Polisi di China Dijebloskan ke Penjara
-
Rekonstruksi Kejahatan Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J Bakal Segera di Gelar Tim Khusus Polri
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur