SuaraJatim.id - Bayi umur 3 tahun diduga mengalami penganiayaan oleh kedua orang tuanya. Peristiwa keji itu terjadi di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Sementara, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dikabarkan melakukan bunuh diri di ruang penyidik Polsek Tambaksari Kota Surbaya, Kamis (01/09/2022).
1. Kronologis Tersangka Curas Gantung Diri di Grendel Pintu Ruang Penyidik Polsek Tambaksari Surabaya
Polsek Tambaksari Kota Surabaya akhirnya angkat bicara terkait meninggalnya tersangka kasus pencurian dengan kekerasan bernama Hari (41) di ruang penyidik.
Seperti dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Suprayogi, tersangka ditemukan tewas dengan gantung diri di grendel pintu. Kemungkinan peristiwa itu terjadi Jumat (02/09/2022) dini hari tadi.
2. Unik! Desain Jersey Away Putra Delta Sidoarjo Full Potongan Berita Media Massa, Netizen Tak Sabar Ingin Beli
Gebrakan dilakukan Putra Delta Sidoarjo di pentas Liga 2 2022/2023.
Selain penampilan impresif di pekan perdana Grup Timur dengan menggulung PSBS Biak tiga gol tanpa balas, manajemen tim berjuluk Prajurit Candi Pari juga menunjukkan beragam inovasi.
3. Balita 3 Tahun di Blitar Badanya Lebam-lebam, Diduga Dihajar Orangtua Angkatnya
Kasus dugaan penganiayaan balita ini terjadi di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar Jawa Timur ( Jatim ). Balita 3 tahun itu diduga dianiaya oleh orangtua angkatnya, TS dan NH.
Akibat penganiayaan itu, si balita menderita banyak luka memar dan lebam pada tubuhnya. Kini Ia sedang menjalani pemeriksaan di puskesmas setempat ditemani oleh neneknya.
4. Ada Kabar Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Gantung Diri di Ruang Penyidik Polsek Tambaksari Surabaya
Seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dikabarkan melakukan bunuh diri di ruang penyidik Polsek Tambaksari Kota Surbaya, Kamis (01/09/2022).
Peristiwa ini terjadi malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB. Pencuri dengan nama Hari (41) warga Kapas Baru Gang 6 Kota Surabaya itu ditemukan tewas dengan cara gantung diri.
5. 17 Korban Tragedi Prosotan Air Ambrol di Kenjeran Park Surabaya Cabut Laporan Polisi
Sebanyak 17 korban tragedi perosotan air ambrol di Kenjeran Park (Kenpark) Kota Surabaya sepakat mencabut laporan polisi, Jumat (02/09/2022).
Pertimbangan para korban adalah, manajemen Kenpark telah bertanggungjawab terhadap para korban. Manajemen telah memberikan biaya pengobatan, perawatan dan santunan kepada para korban.
Berita Terkait
-
Jennifer Ipel Adopsi Bayi di Usia 54 Tahun! Ini Kisah Pilu Di Baliknya
-
Cerita Jennifer Ipel Adopsi Bayi di Usia 54 Tahun, Mulanya Tertarik Cerita Single Mom Usia 21 Tahun
-
Pertama di Indonesia, Selebgram Tasya Sayeed Rilis Micellar Water Untuk Bayi
-
Lonjakan Kematian Bayi Akibat Badai Tropis Bukan Omong Kosong, Bagaimana Mencegahnya?
-
Luka Psikologis yang Tak Terlihat di Balik Senyum Ibu Baru
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD