SuaraJatim.id - Buntut dari kasus gantung diri seorang tahanan kasus pencurian dengan kekerasan Polsek Tambaksari Surabaya, sebanyak 12 polisi diperiksa oleh Propam.
Anggota polisi yang diperiksa ini terdiri dari para bintara dan perwira. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Surabaya karena dianggap teledor.
Demikian disampaikan Kasi Propam Polrestabes Surabaya AKBP Mardjoko. Meskipun begitu, Polrestabes hanya memeriksa Bintara. Sedangkan Perwira telah diperiksa Bidpropam Polda Jawa Timur.
"Saya proses. Meskipun tanpa sengaja. Itu namanya teledor. Karena tidak ada niatan. Tapi tetep namanya teledor, tetep diproses," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (7/9/2022).
"Kalau Bintara bagian kita di Polrestabes, tapi kalau perwira kita limpahkan ke (propam) Polda Jatim," katanya menambahka.
Mardjoko mengatakan, nantinya setelah proses pemeriksaan, 12 anggota Polsek Tambaksari itu akan dilakukan sidang etik. Hasilnya, apakah 12 anggota tersebut bersalah akan dibuktikan di sidang tersebut.
"Diperiksa, jika memenuhi unsur-unsur keteledoran maka akan diproses sidang," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tambaksari Surabaya, melalui Panit Reskrim, Ipda Didik membenarkan bahwa beberapa petugas sudah diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya.
"Sudah mas, waktu awal kejadian dilakukan pemeriksaan termasuk saya," kata Didik.
Baca Juga: Penyelam Khusus dan 13 KRI Diterjunkan Cari Pesawat TNI AL yang Jatuh di Pelayaran Barat Surabaya
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan peristiwa tewasnya Hari (41) tersangka kasus pencurian yang ditemukan menggantung di grendel pintu ruang penyidik Polsek Tambaksari pada Jumat (2/9/2022) lalu.
Menurutnya, anggota Polsek Tambaksari yang terlibat harus diperiksa etik.
Kepada Beritajatim, Poengky mengatakan ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut.
"Kompolnas menyayangkan meninggalnya tahanan Polsek Tambaksari Surabaya diduga akibat gantung diri," ujarnya.
"Kompolnas mendorong dilakukannya pemeriksaan kepada penyidik dan penyidik pembantu yang seharusnya bertanggung jawab menjaga keselamatan tersangka yang ditahan," ujar Poengky, Senin (5/9/2022).
Selain mendorong agar anggota yang terlibat diperiksa, Ia mendorong agar pejabat Polsek Tambaksari untuk menerapkan SOP untuk memperketat pengawasan terhadap tersangka agar kejadian serupa tidak terjadi.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Persebaya Menangi Derbi Suramadu, Sukses Jaga Harga Diri di GBT
-
Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Dipastikan Bakal Digelar di Bali
-
5 Kontroversi UD Sentoso Seal: Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Kelakuan Bos Bikin Wamenaker Murka
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan