
SuaraJatim.id - DPRD Kota Surabaya mendorong percepatan penyesuaian upah minimum kota (UMK) pasca harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik.
Wakil Ketua DPRD Surabaya AH. Thony mengatakan, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat. Kondisi itu terjadi jika tidak diikuti dengan naiknya besaran upah.
"Kami meminta Pemkot Surabaya segera menginisiasi percepatan pembahasan penyesuaian UMK yang biasanya dilakukan setiap bulan Desember," kata Thony mengutip dari Antara, Senin (12/9/2022).
Ia juga meminta adanya koordinasi ulang Pemkot Surabaya dengan Pemprov Jatim dengan melibatkan pengusaha dan perwakilan buruh untuk melakukan kajian terhadap penyesuaian UMK. Besar harapannya agar beban masyarakat dapat terkurangi.
Baca Juga: 4 Fakta Bintang Timur Surabaya Juara AFF Futsal Antarklub 2022 Hingga Catat Sejarah
Terkait operasi pasar, Legislator Partai Gerindra ini menilai tidak cukup menjadi solusi untuk saat ini.
"Operasi pasar dilakukan ketika ada kelangkaan item kebutuhan pokok yang berakibat pada naiknya harga. Dalam situasi sekarang, bahan pokok banyak tersedia namun daya beli masyarakat rendah. Lagi pula seberapa banyak operasi pasar mampu menjangkau seluruh warga Surabaya," kata dia.
Ketika kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi tidak bisa dilakukan peninjauan kembali, lanjut dia, maka yang harus dilakukan Pemkot Surabaya segera membahas terhadap dampaknya, baik itu multi effect yaitu harga barang naik, dan multi player effect yang membuat mata rantai usaha terpukul.
"Selama ini, kita terjebak dalam sebuah logika ketika BBM naik maka beban perusahaan akan bertambah berat," kata dia.
Padahal, lanjut dia, perusahaan itu hanya mengantarkan pada satu putaran siklus mata rantai. Sedangkan hasil produksi harus terjual yang keuntungannya untuk kelangsungan produksi selanjutnya.
Baca Juga: Massa Ojol Akan Gelar Demo di Kawasan Pasaraya Blok M Jam 11 Siang
Menurut Thony, sekarang tinggal keberanian dari pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk renegosiasi lebih dini terhadap besaran pengupahan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Persebaya Harusnya Bisa Cetak 8 Gol ke Gawang Persik, Ini Kata Paul Munster
-
Persib Bandung Angkat Trofi Tanpa Perlu Keluar Keringat Lagi, Kok Bisa?
-
Persib Juara Liga 1 2024/2025! Perayaan Meriah Pecah di Graha Persib
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Persebaya Surabaya: Laga Persib Pesta Juara?
-
Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Shin Tae-yong Kembali! Langsung Ingatkan Patrick Kluivert Soal Fondasi Timnas Indonesia
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal!
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Serentak, Antam Tembus Rp2 Jutaan
-
'Operasi Senyap' Sat Narkoba Karanganyar: Ringkus Pengedar di 4 Titik dan Sita Paket Narkotika
-
Yann Sommer: Pahlawan Datang dari Kesuksesan Inter Milan 'Kadali' MU
Terkini
-
Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi
-
Dosen Institut STTS Bikin Jutaan Cerita Humor Pakai AI Cuma dalam 3 Bulan
-
Truk TNI Muat Amunisi Terbakar di Tol Gempol, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru, Banjir Rejeki di Hari Selasa
-
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, BRI Geber Kredit Mikro