SuaraJatim.id - Wanita inisial WA (29) dan anaknya AP (7) menderita luka bakar akibat ulah MT (30) suami korban. Peristiwa keji itu terjadi di Dusun Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Melansir Beritajatim.com jejaring Suara.com, kronologis bermula pada Minggu (11/9/2022) pagi, MT dan WA terlibat cekcok. Dipicu tanya korban kepada suaminya yang sedang menelepon siapa.
Emosi, MT menyiram istrinya yang sedang memandikan AP dengan cairan diduga bahan bakar minya (BBM). Sejurus kemudian, MT melempar korak api hingga berakibat kedua korban terbakar.
Tetangga korban, bernama To, mengaku melihat kedua korban dari dalam rumah sempat meminta tolong, dengan lambaian tangan dari kaca rumah.
Baca Juga: Pegawai SPBU di Sidoarjo Dirampok Pria Bersenjata Pistol
“Dalam kondisi sudah terbakar istrinya minta tolong. Tetangga dekat rumah itu dengar dan lihat tapi tak berani menolong, khawatir salah paham karena suami korban orangnya temperamen,” ungkap To, Senin (12/9).
Namun, lanjut dia, tak berselang lama, pelaku membawa istri dan anaknya keluar untuk diobatkan ke klinik terdekat.
“Keluarga korban tidak menerimakan kejadian ini dan membawa kasus ini ke kepolisian. Kabarnya, pelaku juga sempat akan melarikan diri dan mengancam kalau kasus ini dilaporkan,” ungkap To.
To mengungkapkan, pelaku sering terlihat memukuli isteri dan anak-anaknya. Pelaku orangnya keras mental atau temperamen.
“MT itu menikah dengan WS punya dua anak yang masih kecil umur 2 tahun, dan 4 tahun. Nah yang kebetulan dianiaya ini anak tiri dari istri dengan suaminya yang dulu. Yang gede sendiri jadi korban ini umurnya 7 tahun,” jelasnya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Terinspirasi Santriwati di Sidoarjo yang Aktif Soroti Isu Lingkungan
Kejadian ini menimbulkan WS mengalami luka bakar di kedua kakinya. Sedangkan AP anaknya mengalami luka bakar di kaki kanan dan pantatnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono belum memberikan jawaban konfirmasi kasus yang menghebohkan warga Dusun Cumpleng Desa Bangsri Kecamatan Sukodono ini.
Berita Terkait
-
Siap-siap! Ojol Akan Berstatus Pelaku UMKM, Bisa Raih Bansos Hingga Beli BBM Subsidi
-
Pertamina Tutup Permanen Dua SPBU yang Nakal Oplos BBM di Klaten dan Denpasar
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
-
Sopir Truk BBM Jadi Tersangka dalam Kasus Pertalite Dicampur Air di SPBU Pertamina Klaten
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan