SuaraJatim.id - Meninggalnya Albar Mahdi masih menjadi pembahasan khalayak. Ia merupakan santri di pondok pesantren Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ).
Kini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut berkomentar terkait kasus tersebut. Menurut organisasi itu, kejadian tersebut tidak bisa ditoleransi.
Walau, kepolisian sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni berinisial MFA asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Pun, mereka juga menyoroti pengawasan yang dilakukan Ponpes itu terhadap para santri. Perlu adanya evaluasi untuk pengawasannya.
Baca Juga: Dua Senior Jadi Tersangka Kasus Santri Gontor Tewas, Salah Satunya dari Sumbar
Agar, kejadian serupa, tidak akan terulang kembali. Biasanya, ponpes pada umumnya, memanfaatkan santri senior untuk melakukan pengawasan.
"Dalam hal ini yang melakukan kekerasan adalah kakak kelas. Apakah selama ini ada teguran ketika para santri senior yang bertugas mengawasi santri junior melakukan kekerasan," kata Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI Jasra Putra, Selasa (13/9/2022).
Ia juga mempertanyakan apakah ada ketentuan atau aturan di ponpes bahwa, tidak diperkenankan melakukan kekerasan dengan alasan apapun.
Walau, itu berlindung di balik kata ‘mendisiplinkan’. Namun, apapun itu, ia sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan di dunia pendidikan.
Apalagi, sampai mengakibatkan kematian salah satu santri. "Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sebenarnya ada 3 santri menjadi korban kekerasan fisik. Namun satu orang meninggal. Dua lainnya kemungkinan besar mengalami luka fisik," jelasnya.
Baca Juga: Innalillahi, Anak Soimah Meninggal Dunia, Diduga Akibat Penganiayaan
Dua santri lain tersebut, harus dipastikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan jajarannya, agar segera mendapatkan haknya. Tentu untuk mendapatkan rehabilitasi medis. Serta psikis akibat kekerasan yang dialaminya.
Berita Terkait
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Sering Diabaikan, KPAI: Jangan Ada Pelanggaran Hak Anak Selama Mudik!
-
Temuan KPAI: Anak-anak di Perumahan JGC Alami Batuk, Mata Merah hingga Demam Imbas RDF Rorotan
-
Jangan Diam, Masyarakat Harus Berani Speak Up jika Ada Anak Lain Ikut Dicabuli Kapolres Ngada
-
Polisi Pedofil Jual Video Syur ke Situs Porno, KPAI Curiga Anak-anak yang Dicabuli Kapolres Ngada Lebih dari 3
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun