SuaraJatim.id - Proses hukum kasus intimidasi jurnalis televisi di Jombang, Jawa Timur, Muhammad Fajar Eljundy terus berlangsung. Terkini, terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
Terduga pelaku intimidasi, yakni guru dan kepala SMK Dwija Bhakti, Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden itu.
"Sudah pemeriksaan saksi-saksi, nanti kita laksanakan gelar perkara," katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kepala SMK Dwija Bhakti Jombang, Arief Sugiharto.
"Sudah, pihak sekolah sudah (diperiksa). Pihak sekolah tiga orang, kepala sekolah (juga) sudah kita periksa," katanya mengulang.
Pada kasus dugaan adanya intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalis televisi swasta itu, polisi masih menggunakan dugaan pasal tentang perusakan ringan. "Pasalnya 407 KUHP," kata Giadi menutup.
Sebelumnya, pengacara Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Jombang yang ditunjuk mendampingi korban Muhammad Fajar Eljundy, Beny Hendro Yulianto menyatakan penyidik kepolisian yang menangani kasus itu bakal menggunakan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Beny menyatakan itu usai ia mendampingi pemeriksaan terhadap Muhammad Fajar Eljundy sebagai saksi korban pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Baca Juga: Polisi Setop Penyelidikan Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang
“Saya mendampingi klien untuk menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Dapat kami sampaikan dengan serangkaian fakta yang disampaikan, Polisi bakal menggunakan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999, tentang pers,” kata Beny.
Disebut Beny, penerapan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers itu juga sudah ada dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) dan telah ditandatangani oleh penyidik dan kliennya.
Adapun menurut Beny Hendro, delik yang bakal dikenakan oleh penyidik yakni pasal 18 ayat 1. “Jadi yang bakal digunakan untuk menjerat terduga pelaku yakni pasal 18 ayat 1,” katanya.
Diketahui, perbuatan diduga menggalang-halangi tugas jurnalistik diduga dilakukan oleh oknum guru dan kepala SMK Dwija Bhakti Jombang terhadap seorang wartawan televisi bernama Muhammad Fajar Eljundy.
Kamera handycam dirampas saat meliput kericuhan pertandingan Bola Voli Bupati Cup 2022 di GOR Merdeka, Jombang, pada Rabu (31/8/2022) pekan lalu. Tidak hanya dirampas yang menyebabkan kerusakan kamera handycam, Fajar juga diintimidasi serta diminta menghapus file rekaman video hasil peliputannya saat itu.
Setelah kejadian, Muhammad Fajar Eljundy melaporkan ke Polres Jombang. Hal tersebut sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/B/165/VIII/2022/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 31 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Jurnalis Perempuan Pejuang Itu Bernama Rasuna Said
-
Hari Ulang Tahun Singa Betina Pergerakan Kemerdekaan Indonesia Dirayakan Google Doodle
-
Mengenal Siapa Rasuna Said, Pahlawan Perempuan dengan Julukan Singa Betina
-
Intimidasi Jurnalis di Rumah Ferdy Sambo, Personel Provost Kena Sanksi Demosi
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Siapa Pelaku Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk? Motifnya Diduga Sakit Hati
-
BRI Diganjar Penghargaan IMIPAS Berkat Inovasi Digital dan Dukungan Layanan Keimigrasian
-
CEK FAKTA: Viral Program MBG Diganti Uang Tunai, Benarkah?
-
Hingga Akhir Oktober 2025, BRI Salurkan KUR Sebesar Rp147,2 Triliun pada 3,2 Juta Debitur
-
Petani Hilang Tinggal Kerangka di Hutan Temon Ponorogo, Topi Spiderman Pengungkap Identitas!