SuaraJatim.id - Proses hukum kasus intimidasi jurnalis televisi di Jombang, Jawa Timur, Muhammad Fajar Eljundy terus berlangsung. Terkini, terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
Terduga pelaku intimidasi, yakni guru dan kepala SMK Dwija Bhakti, Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden itu.
"Sudah pemeriksaan saksi-saksi, nanti kita laksanakan gelar perkara," katanya mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Polisi Setop Penyelidikan Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kepala SMK Dwija Bhakti Jombang, Arief Sugiharto.
"Sudah, pihak sekolah sudah (diperiksa). Pihak sekolah tiga orang, kepala sekolah (juga) sudah kita periksa," katanya mengulang.
Pada kasus dugaan adanya intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalis televisi swasta itu, polisi masih menggunakan dugaan pasal tentang perusakan ringan. "Pasalnya 407 KUHP," kata Giadi menutup.
Sebelumnya, pengacara Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Jombang yang ditunjuk mendampingi korban Muhammad Fajar Eljundy, Beny Hendro Yulianto menyatakan penyidik kepolisian yang menangani kasus itu bakal menggunakan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Beny menyatakan itu usai ia mendampingi pemeriksaan terhadap Muhammad Fajar Eljundy sebagai saksi korban pada Selasa (6/9/2022) lalu.
Baca Juga: 7 Pemuda Jalan dari Jombang ke Surabaya, Mau Lamar Khofifah Jadi Cawapresnya Prabowo
“Saya mendampingi klien untuk menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Dapat kami sampaikan dengan serangkaian fakta yang disampaikan, Polisi bakal menggunakan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999, tentang pers,” kata Beny.
Berita Terkait
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Pulang Mudik Berujung Nyesek, Jurnalis Media Online Kehilangan Rp20 Juta di Kosan
-
Jurnalis Palestina Terbakar Hidup-hidup dalam Serangan Israel di Gaza
-
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
-
Anggota Protokoler Kapolri Minta Maaf usai Toyor dan Ancam Jurnalis ANTARA di Semarang!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani