SuaraJatim.id - Penyelidikan kasus persalinan normal berujung kematian yang terjadi di RSUD Jombang dihentikan. Keputusan untuk menyetop kasus dugaan malpraktik itu berdasarkan hasil telaah Kepolisian Resor Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan tim medis RSUD Jombang.
"Kami simpulkan, hasilnya bukan merupakan tindak pidana," ujar AKP Giadi pada Selasa, (13/9/2022).
Kasus persalinan gagal ini sebelumnya dilaporkan Yopi Widianto (26). Setelah sang istri Rohma Roudotul Janna (29) gagal melakukan persalinan secara normal di rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang pada Kamis (28/7/2022) lalu.
Bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan akibat mengalami distosia bahu atau kemacetan saat proses persalinan normal. Keluarga Jannah menduga ada malpraktik dalam penanganan persalinan tersebut.
Polisi kemudian menindakanjuti dengan memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan. Diantaranya 3 dokter dan 7 bidan serta perawat. Dalam mengusut kasus ini, polisi juga menggandeng dua organisasi profesi, yakni IDI dan IBI.
"Dari hasil pemeriksaan ahli disampaikan jika tidak ada unsur kesalahan dalam proses persalinan. Bahkan kode etik, dari hasil kesimpulan itu petugas yang melayani pasien sudah sesuai aturan," ungkap Giadi.
Di tempat yang sama, Ketua IDI Jawa Timur dr Sutrisno mengatakan jika pihak internalnya sudah melakukan pemeriksaan maupun telaah kasus persalinan di RSUD Jombang. Al hasil, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan dokter saat bertugas.
"Dari hasil pemeriksaan kami, dekapitasi merupakan salah satu pilihan prosedur untuk melahirkan bayi yang sudah meninggal. Jadi bayi yang sudah meninggal itu, tidak mudah untuk melahirkan. Sehingga dilakukanlah prosedur dekapitasi itu, atau memotong kepalanya. Dengan pertimbangan menyelamatkan nyawa ibunya atau pasien," katanya.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Persalinan di RSUD Jombang Tetap Berlanjut Meski Pasien Cabut Laporan
Tak sekadar melakukan pemeriksaan unsur pelanggaran dalam proses persalinan, Sutrisno juga menyatakan jika IDI Jatim sudah melakukan sidang etik dalam kasus tersebut. Dalam sidang itu juta tidak ditemukan pelanggaran etik yang dilakukan dokter yang menangani persalinan itu.
"Setelah bersidang menghasilkan beberapa ketetapan. Dokter-dokter yang menangani, tidak terbukti melakukan pelanggaran etik kedokteran pada prosedur proses persalinan tersebut. Kedua, dari tinjauan ilmu maupun etik ini kami sampaikan bahwa apa yang sudah dikerjakan sudah sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Senada dengan juga disampaikan Ketua IBI Jawa Timur, dr Lestari. Pihaknya mengaku jika sudah melakukan pemeriksaan terhadap bidan yang ikut menangani persalinan Janna. Pihaknya juga sudah menyerahkan hasil pemeriksaan dan telaah tersebut ke pihak kepolisian.
"Berdasarkan kasus kematian bayi yang ada di RSUD Jombang, merupakan hal yang sangat disayangkan dan kita tidak harapkan terjadi. Jadi singkat dari kami, semuanya sudah sesuai aturan. Namun kami tetap mengingatkan kepada Bidan-bidan selama bertugas, agar selalu melakukan tugas sesuai tugas dan wewenang bidan," tukasnya.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Jatuh Saat Panjat Truk Jalan, Anak Punk Cewek Tewas Terbentur Aspal di Jombang
-
Aksi Mahasiswa di Jombang Tolak Kenaikan BBM, Ketua DPRD: Kami Juga Tidak Setuju Kenaikan BBM
-
Perkembangan Kasus Intimidasi Wartawan di Jombang
-
Kesepian Usai Ceraikan Istri, Bapak Setubuhi Anak Selama 4 Tahun di Jombang
-
Masyarakat Bisa Awasi Proses Sidang Mas Bechi, Komisi Yudisial: Bila Ada Hakim Melanggar Kode Etik, Laporkan!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemberlakuan Cukai Rokok SKM 3 Bisa Menguntungkan PAD Jatim
-
Tragedi Ponpes Sidoarjo: DPD RI Minta Pesantren Lakukan Refleksi Mendasar
-
Sudah Saatnya Guru Pesantren Mendapat Perhatian Pemerintah, DPRD Jatim: Penjaga Ruh Pendidikan
-
Jumat Berkah Hemat: 7 Ide Nasi Bungkus Lezat di Bawah Rp 15 Ribu
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun