SuaraJatim.id - Penyelidikan kasus persalinan normal berujung kematian yang terjadi di RSUD Jombang dihentikan. Keputusan untuk menyetop kasus dugaan malpraktik itu berdasarkan hasil telaah Kepolisian Resor Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan tim medis RSUD Jombang.
"Kami simpulkan, hasilnya bukan merupakan tindak pidana," ujar AKP Giadi pada Selasa, (13/9/2022).
Kasus persalinan gagal ini sebelumnya dilaporkan Yopi Widianto (26). Setelah sang istri Rohma Roudotul Janna (29) gagal melakukan persalinan secara normal di rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang pada Kamis (28/7/2022) lalu.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Persalinan di RSUD Jombang Tetap Berlanjut Meski Pasien Cabut Laporan
Bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan akibat mengalami distosia bahu atau kemacetan saat proses persalinan normal. Keluarga Jannah menduga ada malpraktik dalam penanganan persalinan tersebut.
Polisi kemudian menindakanjuti dengan memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan. Diantaranya 3 dokter dan 7 bidan serta perawat. Dalam mengusut kasus ini, polisi juga menggandeng dua organisasi profesi, yakni IDI dan IBI.
"Dari hasil pemeriksaan ahli disampaikan jika tidak ada unsur kesalahan dalam proses persalinan. Bahkan kode etik, dari hasil kesimpulan itu petugas yang melayani pasien sudah sesuai aturan," ungkap Giadi.
Di tempat yang sama, Ketua IDI Jawa Timur dr Sutrisno mengatakan jika pihak internalnya sudah melakukan pemeriksaan maupun telaah kasus persalinan di RSUD Jombang. Al hasil, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan dokter saat bertugas.
"Dari hasil pemeriksaan kami, dekapitasi merupakan salah satu pilihan prosedur untuk melahirkan bayi yang sudah meninggal. Jadi bayi yang sudah meninggal itu, tidak mudah untuk melahirkan. Sehingga dilakukanlah prosedur dekapitasi itu, atau memotong kepalanya. Dengan pertimbangan menyelamatkan nyawa ibunya atau pasien," katanya.
Baca Juga: PB IDI Telaah Berkas Penyelidikan Kasus Persalinan Gagal di RSUD Jombang
Tak sekadar melakukan pemeriksaan unsur pelanggaran dalam proses persalinan, Sutrisno juga menyatakan jika IDI Jatim sudah melakukan sidang etik dalam kasus tersebut. Dalam sidang itu juta tidak ditemukan pelanggaran etik yang dilakukan dokter yang menangani persalinan itu.
Berita Terkait
-
Tragis! Bayi 4 Bulan Meninggal Diduga Diguncang Keras, Sang Ibu Palsukan Identitas Ayah
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Enam Bayi Baru Lahir Meninggal Akibat Cuaca Dingin di Gaza
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan