SuaraJatim.id - Keluarga pasien kasus persalinan normal berujung kematian di RSUD Jombang akhirnya mencabut laporannya ke polisi. Meski demikian, penyelidikan kasus tersebut masih terus berlanjut.
Pencabutan laporan itu disampaikan Yopi Widianto (26) suami Rohma Roudotul Janna (29), pasien asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Ia menyatakan sudah mencabut laporannya ke polisi perihal kegagalan persalinan yang dialami istrinya itu.
"Iya mas, sudah dicabut dan sudah selesai permasalahannya," kata Yopi saat ditemui Suara.com, Senin (15/8/2022).
Yopi memilih mencabut laporannya ke polisi lantaran sudah mendapatkan penjelasan detail dari pihak dokter. Perihal kegagalan persalinan yang dialami istrinya berujung dengan kematian bayi perempuan anak pertamanya itu.
"Sudah dibicarakan bersama seluruh pihak yang terkait dan sudah clear," ungkap Yopi.
Meski sudah mencabut laporan, namun bukan berarti penyelidikan kasus persalinan gagal di rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang itu selesai. Sebab, polisi masih terus mendalami perkara itu.
"Kepolisian masih menunggu hasil dari IDI, kalau dari IBI sudah," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha.
Giadi menyatakan masih menunggu hasil telaah dari IDI perihal pemeriksaan dari 10 orang tim medis. Diantaranya 3 orang dokter, serta 7 bidan dan perawat baik dari RSUD Jombang maupun Puskesmas Sumobito.
"Nanti akan dijelaskan semua setelah menerima hasil pemeriksaan dari IDI dan IBI," tukas Giadi.
Baca Juga: Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang
Diberitakan sebelumnya, Rohma Roudotul Jannah (29), ibu muda asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang harus kehilangan anak pertamanya. Lantaran keinginannya melakukan persalinan secara caesar tak dituruti pihak RSUD Jombang.
Istri dari Yopi Widianto (26) itu dipaksa melahirkan secara normal oleh pihak rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang ini. Hingga akhirnya, bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan itu tak bisa diselamatkan.
Bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan akibat mengalami distosia bahu atau kemacetan saat proses persalinan normal. Keluarga Jannah menduga ada malpraktik dalam penanganan persalinan di rumah sakit pelat merah ini.
Yopi Widianto (26), suami Jannah kemudian melaporkan dugaan itu ke Mapolres Jombang. Polisi pun langsung menindaklanjuti perkara ini dengan memeriksa 10 orang saksi. Untuk mengusut kasus ini, polisi juga menggandeng dua organisasi profesi, yakni IDI dan IBI.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Mas Bechi Hadiri Sidang di PN Surabaya: Alhamdulillah Sehat
-
Bertambah Dua Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Djombang Baru
-
Aliran Pipa Terpal Air Sawah Warga Jombang Macet, Ternyata Tersumbat Mayat
-
PB IDI Telaah Berkas Penyelidikan Kasus Persalinan Gagal di RSUD Jombang
-
Demo Buruh di Jombang Tuntut Kenaikan Gaji dan Cabut UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Cinta Terlarang Berujung Teror: Karyawan SPPG di Tuban Peras Istri Orang Pakai Video Intim
-
Ruang Kelas Ambruk: Siswa SDN 3 Wonorejo Belajar di Bawah Tenda Darurat
-
Nenek Suhaena Ditemukan Hangus Terbakar di Ladang Sunyi Sumenep
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi