Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 15 Agustus 2022 | 13:32 WIB
Gedung RSUD Jombang. [SuaraJatim/Zen Arivin]

SuaraJatim.id - Keluarga pasien kasus persalinan normal berujung kematian di RSUD Jombang akhirnya mencabut laporannya ke polisi. Meski demikian, penyelidikan kasus tersebut masih terus berlanjut.

Pencabutan laporan itu disampaikan Yopi Widianto (26) suami Rohma Roudotul Janna (29), pasien asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Ia menyatakan sudah mencabut laporannya ke polisi perihal kegagalan persalinan yang dialami istrinya itu.

"Iya mas, sudah dicabut dan sudah selesai permasalahannya," kata Yopi saat ditemui Suara.com, Senin (15/8/2022).

Yopi memilih mencabut laporannya ke polisi lantaran sudah mendapatkan penjelasan detail dari pihak dokter. Perihal kegagalan persalinan yang dialami istrinya berujung dengan kematian bayi perempuan anak pertamanya itu.

Baca Juga: Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang

"Sudah dibicarakan bersama seluruh pihak yang terkait dan sudah clear," ungkap Yopi.

Meski sudah mencabut laporan, namun bukan berarti penyelidikan kasus persalinan gagal di rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang itu selesai. Sebab, polisi masih terus mendalami perkara itu.

"Kepolisian masih menunggu hasil dari IDI, kalau dari IBI sudah," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha.

Giadi menyatakan masih menunggu hasil telaah dari IDI perihal pemeriksaan dari 10 orang tim medis. Diantaranya 3 orang dokter, serta 7 bidan dan perawat baik dari RSUD Jombang maupun Puskesmas Sumobito.

"Nanti akan dijelaskan semua setelah menerima hasil pemeriksaan dari IDI dan IBI," tukas Giadi.

Baca Juga: Heboh Dokter RSUD Jombang Potong Kepala Bayi, Ini Risikonya Distosia Bahu

Diberitakan sebelumnya, Rohma Roudotul Jannah (29), ibu muda asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang harus kehilangan anak pertamanya. Lantaran keinginannya melakukan persalinan secara caesar tak dituruti pihak RSUD Jombang.

Istri dari Yopi Widianto (26) itu dipaksa melahirkan secara normal oleh pihak rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang ini. Hingga akhirnya, bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan itu tak bisa diselamatkan.

Bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan akibat mengalami distosia bahu atau kemacetan saat proses persalinan normal. Keluarga Jannah menduga ada malpraktik dalam penanganan persalinan di rumah sakit pelat merah ini.

Yopi Widianto (26), suami Jannah kemudian melaporkan dugaan itu ke Mapolres Jombang. Polisi pun langsung menindaklanjuti perkara ini dengan memeriksa 10 orang saksi. Untuk mengusut kasus ini, polisi juga menggandeng dua organisasi profesi, yakni IDI dan IBI.

Kontributor : Zen Arivin

Load More