SuaraJatim.id - Keluarga pasien kasus persalinan normal berujung kematian di RSUD Jombang akhirnya mencabut laporannya ke polisi. Meski demikian, penyelidikan kasus tersebut masih terus berlanjut.
Pencabutan laporan itu disampaikan Yopi Widianto (26) suami Rohma Roudotul Janna (29), pasien asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Ia menyatakan sudah mencabut laporannya ke polisi perihal kegagalan persalinan yang dialami istrinya itu.
"Iya mas, sudah dicabut dan sudah selesai permasalahannya," kata Yopi saat ditemui Suara.com, Senin (15/8/2022).
Yopi memilih mencabut laporannya ke polisi lantaran sudah mendapatkan penjelasan detail dari pihak dokter. Perihal kegagalan persalinan yang dialami istrinya berujung dengan kematian bayi perempuan anak pertamanya itu.
"Sudah dibicarakan bersama seluruh pihak yang terkait dan sudah clear," ungkap Yopi.
Meski sudah mencabut laporan, namun bukan berarti penyelidikan kasus persalinan gagal di rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang itu selesai. Sebab, polisi masih terus mendalami perkara itu.
"Kepolisian masih menunggu hasil dari IDI, kalau dari IBI sudah," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha.
Giadi menyatakan masih menunggu hasil telaah dari IDI perihal pemeriksaan dari 10 orang tim medis. Diantaranya 3 orang dokter, serta 7 bidan dan perawat baik dari RSUD Jombang maupun Puskesmas Sumobito.
"Nanti akan dijelaskan semua setelah menerima hasil pemeriksaan dari IDI dan IBI," tukas Giadi.
Baca Juga: Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang
Diberitakan sebelumnya, Rohma Roudotul Jannah (29), ibu muda asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang harus kehilangan anak pertamanya. Lantaran keinginannya melakukan persalinan secara caesar tak dituruti pihak RSUD Jombang.
Istri dari Yopi Widianto (26) itu dipaksa melahirkan secara normal oleh pihak rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang ini. Hingga akhirnya, bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan itu tak bisa diselamatkan.
Bayi tersebut meninggal dunia saat proses persalinan akibat mengalami distosia bahu atau kemacetan saat proses persalinan normal. Keluarga Jannah menduga ada malpraktik dalam penanganan persalinan di rumah sakit pelat merah ini.
Yopi Widianto (26), suami Jannah kemudian melaporkan dugaan itu ke Mapolres Jombang. Polisi pun langsung menindaklanjuti perkara ini dengan memeriksa 10 orang saksi. Untuk mengusut kasus ini, polisi juga menggandeng dua organisasi profesi, yakni IDI dan IBI.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Mas Bechi Hadiri Sidang di PN Surabaya: Alhamdulillah Sehat
-
Bertambah Dua Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Djombang Baru
-
Aliran Pipa Terpal Air Sawah Warga Jombang Macet, Ternyata Tersumbat Mayat
-
PB IDI Telaah Berkas Penyelidikan Kasus Persalinan Gagal di RSUD Jombang
-
Demo Buruh di Jombang Tuntut Kenaikan Gaji dan Cabut UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak