SuaraJatim.id - Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi terdakwa pemerkosaan santriwati pondok pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, akhirnya dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/8/2022).
Tampak kedua tangan Bechi diborgol dan mengenakan rompi tahanan dengan dikawal ketat polisi.
Ditanya keadaannya, Bechi menyatakan sehat dan baik-baik saja.
“Alhamdulillah sehat mas. Enggeh (seger waras),” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin.
Sidang kelima ini, yakni agenda pemeriksaan saksi. Informasinya ada sekitar empat hingga lima orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno, bersama dua Hakim Anggota yaitu Titik Budi Winarti, dan Khadwanto dan seorang Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.
Diberitakan sebelumnya, sidang perkara terdakwa pencabulan santriwati sebuah Ponpes di Ploso Jombang, dengan terdakwa Bechi atau MSAT bakal digelar secara offline atau tatap muka, pada Senin (15/8/2022).
Artinya, persidangan bakal menghadirkan pihak terdakwa, dan para saksi yang meliputi saksi pelapor, korban hingga saksi ahli. Namun dengan menyesuaikan penjadwalan waktu yang telah ditentukan.
Keputusan tersebut dibuat oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno dalam sidang lanjutan ke-4 yakni beragendakan putusan sela yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Mas Bechi Bakal Dihadirkan di PN Surabaya, Sidang Lanjutan Bakal Digelar Offline
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan bahwa agenda lanjutan sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi yang berjumlah sekitar 40 orang; 30 orang saksi dan 10 orang saksi ahli, bakal dilakukan dalam dua kali sesi sidang yang berlangsung sepekan.
Yakni dilangsungkan pada hari senin dan kamis. Dalam setiap harinya pemeriksaan saksi berjumlah empat orang dengan durasi pelaksanaan sidang sekitar 4-5 jam.
Berita Terkait
-
Bertambah Dua Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Djombang Baru
-
Aliran Pipa Terpal Air Sawah Warga Jombang Macet, Ternyata Tersumbat Mayat
-
PB IDI Telaah Berkas Penyelidikan Kasus Persalinan Gagal di RSUD Jombang
-
Demo Buruh di Jombang Tuntut Kenaikan Gaji dan Cabut UU Cipta Kerja
-
Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis
-
Kisah Perempuan Pendamping Kopdes di Pasuruan, Usia 25 Tahun Jadi Tumpuan Koperasi Merah Putih