SuaraJatim.id - Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi terdakwa pemerkosaan santriwati pondok pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, akhirnya dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/8/2022).
Tampak kedua tangan Bechi diborgol dan mengenakan rompi tahanan dengan dikawal ketat polisi.
Ditanya keadaannya, Bechi menyatakan sehat dan baik-baik saja.
“Alhamdulillah sehat mas. Enggeh (seger waras),” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin.
Sidang kelima ini, yakni agenda pemeriksaan saksi. Informasinya ada sekitar empat hingga lima orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno, bersama dua Hakim Anggota yaitu Titik Budi Winarti, dan Khadwanto dan seorang Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman.
Diberitakan sebelumnya, sidang perkara terdakwa pencabulan santriwati sebuah Ponpes di Ploso Jombang, dengan terdakwa Bechi atau MSAT bakal digelar secara offline atau tatap muka, pada Senin (15/8/2022).
Artinya, persidangan bakal menghadirkan pihak terdakwa, dan para saksi yang meliputi saksi pelapor, korban hingga saksi ahli. Namun dengan menyesuaikan penjadwalan waktu yang telah ditentukan.
Keputusan tersebut dibuat oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno dalam sidang lanjutan ke-4 yakni beragendakan putusan sela yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Mas Bechi Bakal Dihadirkan di PN Surabaya, Sidang Lanjutan Bakal Digelar Offline
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan bahwa agenda lanjutan sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi yang berjumlah sekitar 40 orang; 30 orang saksi dan 10 orang saksi ahli, bakal dilakukan dalam dua kali sesi sidang yang berlangsung sepekan.
Yakni dilangsungkan pada hari senin dan kamis. Dalam setiap harinya pemeriksaan saksi berjumlah empat orang dengan durasi pelaksanaan sidang sekitar 4-5 jam.
Berita Terkait
-
Bertambah Dua Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Djombang Baru
-
Aliran Pipa Terpal Air Sawah Warga Jombang Macet, Ternyata Tersumbat Mayat
-
PB IDI Telaah Berkas Penyelidikan Kasus Persalinan Gagal di RSUD Jombang
-
Demo Buruh di Jombang Tuntut Kenaikan Gaji dan Cabut UU Cipta Kerja
-
Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Simak 7 Keuntungan BRI Debit FC Barcelona: Ada Penarikan Undian Berpeluang Menang Trip ke Camp Nou
-
Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan
-
Bisnis 'Kamar Sultan' di Balik Lapas Blitar: Nego Alot Rp100 Juta Jadi Rp60 Juta
-
Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen
-
Ironi Jembatan Darurat di Bondowoso: Belum 1 Bulan Sudah Ambyar