SuaraJatim.id - Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan kerja di Pabrik Gula Djombang Baru, di Kabupaten Jombang. Hingga kini tercatat ada tiga orang yang sudah menyandang status tersangka dalam peristiwa yang menewaskan seorang karyawan itu.
Tersangka ketiga adalah yakni Dies Mahendra Prakosa. Ia merupakan Manajer Tebang Angkut Muat di PG Djombang Baru. Dies merupakan orang yang turut bertanggungjawab atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan Ali Imron (43), warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang.
"Jadi ada tambahan lagi satu tersangka baru, inisialnya D, dia sebagai manager tanaman posisinya. Jadi dia yang bertanggungjawab atas crane, dia berwenang untuk melarang tersangka pertama bekerja di crane," ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, Jumat (12/07/2022) siang.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Yakni Ngateno (37), operator crane di PG Djombang Baru. Karyawan asal Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang ini jadi tersangka, karena nekat mengoperasikan crane tanpa lisensi dan pelatihan yang berujung kecelakaan kerja.
Akibat kecelakaan itu, Ali tewas mengenaskan tertimpa timbangan besi saat masih bekerja, pada 27 Juli 2022 lalu. Tak hanya Ngateno, polisi juga menetapkan Asisten Manajer Tebang Angkut Muat PG Djombang Baru, Suwarna sebagai tersangka.
Menurut Kasat, baik Suwarna maupun Dies memiliki kewenangan untuk melarang Ngateno mengoperasikan crane. Karena Ngateno tidak memiliki lisensi atau keahlian untuk mengoperasikan alat tersebut, hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.
"Keduanya sama-sama lalai Karen tidak melarang tersangka N (Ngateno) melarang mengoperasikan crane, padahal itu merupakan kewenangan kedua tersangka," ucap Giadi.
Meski sudah menetapkan tiga orang tersangka, namun hingga kini polisi baru melakukan penahanan terhadap Ngateno dan Suwarna. Sementara Dies baru akan dilakukan penahanan pasca penetapan tersangka ini.
"Panggilan pertama dia belum datang, karena sakit dan opname di rumah sakit, panggilan ke dua kita layangkan pekan depan, kami berharap tersangka kooperatif," tukas Giadi.
Baca Juga: Aliran Pipa Terpal Air Sawah Warga Jombang Macet, Ternyata Tersumbat Mayat
Diberitakan sebelumnya, Ali Imron, karyawan PG Djombang Baru asal Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang pada Rabu (27/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia tewas mengalami luka parah akibat tertimpa besi timbangan tebu.
Peristiwa itu bermula saat Ngatemo memindahkan tebu dari truk ke lori untuk ditimbang menggunakan crane. Namun, seling baja atau wire rope crane tersangkut lori. Ngateno pun mencoba menggerakannya ke kiri dan ke kanan.
Nahas, tali seling baja putus. Ali yang berada di sekitar lori kemudian tertimpa timbangan besi. Ali mengalami luka parah, dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak bisa tertolong, Ali tewas setelah 2 jam dalam perawatan medis.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Aliran Pipa Terpal Air Sawah Warga Jombang Macet, Ternyata Tersumbat Mayat
-
Insiden di Pabrik Gula Blitar Menewaskan Seorang Pekerja
-
PB IDI Telaah Berkas Penyelidikan Kasus Persalinan Gagal di RSUD Jombang
-
Demo Buruh di Jombang Tuntut Kenaikan Gaji dan Cabut UU Cipta Kerja
-
Polisi Gandeng IDI dan IBI, Tangani Kasus Persalinan di RSUD Jombang
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026