SuaraJatim.id - Insiden kecelakaan kerja terjadi di Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (PT RMI) yang berlokasi di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Pada Kamis (11/8/2022) dini hari, satu dari dua pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dilaporkan meninggal dunia.
Dua pekerja yang mengalami kecelakaan adalah warga Kecamatan Binangun antara lain Dedik Setiawan (33) warga Desa Ngembul dan Rico (27) warga Desa Sambirejo. Dedik Setiawan dinyatakan tewas pascaperistiwa tersebut terjadi.
Human Recourses dan General Affair PT RMI, Hariadi mengatakan kronologi peristiwa ini bermula saat kedua korban tengah bekerja pada sift 3 dengan jam kerja mulai 00.00 hingga 08.00 WIB.
Pada sekira pukul 04.30 WIB, mendadak tumpukan karung berisi gula pasir setinggi 5 meter longsor. Dedik dan Rico yang ketika itu ada di bawah tertimpa tumpukan karung dan terjebak.
Para pekerja lain yang tengah bekerja lantas bergegas meminta pertolongan untuk mengevakuasi Dedik dan Rico dari urugan karung berisi gula pasir tersebut. Menurut Hariadi, Dedik dan Rico diduga menggeser bagian karung gula paling bawah hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.
“Padahal karung gula tersebut, selain sebagai dasaran tumpukan, juga berfungsi sebagai pengunci agar tumpukan karung gula yang ada disampingnya tidak roboh,” ujar Hariadi, Kamis (11/8/2022).
Ia menegaskan seluruh mekanisme pekerjaan di dalam pabrik gula PT RMI berbasis mesin. Hanya penataan tumpukan karung berisi gula yang paling bawah dilakukan dengan cara manual.
Tugas itu merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh Dedik dan Rico. Untuk penumpukan gula diatasnya sudah dilakukan menggunakan mesin forklift.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim safety internal PT RMI, Dedik meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan Rico saat ini masih selamat tapi dengan kondisi patah tulang di bagian tubuhnya.
Baca Juga: Pabrik Gula Camming Bone Target Produksi 23 Ribu Ton Gula Kristal Putih
Ia menambahkan dua korban tersebut berstatus sebagai karyawan outsourcing dengan pihak ketiga. PT RMI dikatakan telah menanggung biaya pemakaman dan pengobatan korban.
Jenazah Dedik Setiawan elah dimakamkan sementara Rico saat ini masih terbaring lemah di RSU Wafa Husada, Kesamben.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Karyawan Pabrik di Sragen Meninggal Tersangkut Mesin Konveyor
-
Wabup Blitar Persilakan Gus Samsudin Buka Padepokan Lagi, Tapi Syaratnya Begini....
-
Padepokan Gus Samsudin Tamat, Pemkab Blitar Cabut Izin Operasional
-
Pabrik Gula Camming Bone Target Produksi 23 Ribu Ton Gula Kristal Putih
-
Brakk! Minibus Hantam Pohon lalu Nyungsep ke Parit di Blitar
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi