SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Blitar resmi mencabut izin Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin Jadab atau Samsudin. Penutupan berdasarkan hasil peninjauan ulang izin.
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan hasil tinjauan yang telah dilakukan Pemkab Blitar menemukan sejumlah kejanggalan izin dengan praktik yang dilakukan Gus Samsudin di padepokan beralamat Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan tersebut.
Metode rukiah yang dipakai menyembuhkan pasien oleh Gus Samsudin tak sama dengan izin yang diajukan yakni panti pijat atau terdaftar sebagai penyehat tradisional pemijat.
“Dicabut (izinnya). Dari Dinkes sudah mencabut maka dari Dinas Perijinan juga mencabut,” ujar Rahmat Santoso di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa (9/8/2022).
Selain kesalahan izin praktik pengobatan yang berbeda dengan kenyataan di lapangan, pelanggaran juga terjadi pada letak bangunan. Lokasi Padepokan Nur Dzat Sejati yang dipakai untuk menampung pengikutnya ternyata tak memiliki izin.
Gus Samsudin menggunakan rumah dua lantai di ujung persimpangan masuk sebagai lokasi panti pijatnya.
Pelanggaran izin lainnya terletak pada aktivitas menyerupai pondok pesantren di Padepokan Nur Dzat Sejati. Para pengikut Gus Samsudin diketahui makan dan tidur di tempat tersebut.
Aktivitas Pondok Pesantren dan Majelis Taklim tidak sesuai dengan dua Peraturan Menteri Agama meliputi Nomor 29 tahun 2019 tentang penyelenggaran Majelis Taklim dan Nomor 30 tahun 2020 tentang Penyelengaraan Pesantren.
“Kalau mau buka usaha pondok ya nanti izinnya di Kemenag tho. Padepokan akan disegel,” ujarnya.
Baca Juga: Bongkar Identitas Asli Pesulap Merah, Gus Samsudin Langgar Perjanjian
Rahmat Santoso mengimbau masyarakat tak melakukan tindakan anarkis selama Padepokan Nur Dzat Sejati ditutup. Gus Samsudin dipersilahkan membuka kembali tempat praktiknya selama izinnya telah sesuai dan terpenuhi.
“Masak warga saya mau melakukan usaha ndak boleh?” tutupnya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Mencengangkan! Ini 3 Trik yang Dibongkar Pesulap Merah, Gus Samsudin sampai Pawang Hujan
-
Sorotan Kemarin Lomba Agustusan Bercosplay Gus Samsudin vs Pesulap Merah Sampai Update Penganiayaan Pelajar Surabaya
-
Terpopuler: Update Terbaru Kasus Akseyna, Pesulap Merah Bidik Lawan Baru, Pawang Hujan Rara Kini Kena Sentil
-
Ada Studio Penuh Alat Sulap, 5 Potret Rumah Pesulap Merah yang Sederhana
-
Langgar Perjanjian, Gus Samsudin Kini Malah Bongkar Identitas Asli Pesulap Merah
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Mengelabui Tetangga! Begini Cara Sindikat Rokok Ilegal Beroperasi di Madiun
-
Kronologi Mobil Suzuki Karimun Terbakar di Sumenep Saat Diservis Pemiliknya, Korban Terluka!
-
Banjir Lahar Semeru Terjang Pemukiman Warga Lumajang, Ratusan KK Mengungsi ke Perbukitan
-
Berapa Biaya Haji Furoda 2026? Terbang ke Mekkah Tanpa Antre
-
Monggo Rawuh pada 11-14 Desember, Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin Fest 2025