SuaraJatim.id - Kepolisian terus melakukan penyidikan kasus intimidasi terhadap jurnalis di Jombang Muhammad Fajar El Jundy. Pelaku terancam hukum pidana akibat penghalangan kerja jurnalistik.
Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Sudah kami tangani, kini masuk proses penyidikan," kata mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Selasa (6/9/2022).
Seperti yang diketahui, Fajar selaku pelapor didampingi penasehat hukum Beny Hendro Yulianto, SH bertemu dengan penyidik di Mapolres Jombang. Fajar menjalani pemeriksaaan sebagai pelapor sejak pukul 13.30-15.30 WIB, Senin (6/9/2022)
Baca Juga: Miris! Kuli Bangunan di Jombang Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri
Pada pemeriksaaan kali ini, penasehat hukum menyerahkan surat kuasa dari ketua PWI Jombang dan pelapor, sehingga bisa ikut mendampingi Fajar saat menjalani pemeriksaaan sebagai pelapor. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang.
Sebanyak 23 pertanyaan diajukan penyidik kepada Fajar, mulai dari kronologi hingga peran masing-masing terduga pelaku intimidasi. Dalam kasus ini terdapat dua terduga pelaku, oknum guru SMK DB dan satu orang yang diduga kepala SMK DB.
Berdasarkan BAP yang ditandatangani oleh penyidik dan pelapor pada pemeriksaaan kali ini, penyidik menerapkan pasal 407 KUHP, ditambah pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Pada pemeriksaaan kali ini, penyidik meminta bukti berupa KTA PWI, surat tugas, serta sertifikat UKW. Kamera yang sempat dirampas, diperiksa dan didata kondisinya. Dalam perkara ini, pelapor dan PH mengajukan nama Faiz Hasan sebagai saksi.
"Proses penanganan kasus saat ini masih dalam penyelidikan. Progres penanganan kasus akan diketahui setelah penyidik menerbitkan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP)," ungkap Beny Hendro Yulianto, SH.
Baca Juga: Penertiban Bangunan Tak Berizin di Manado Diwarnai Aksi Pengeroyokan Satpol PP pada Anak SMA
Sebelumnya, Sutono Abdillah Ketua PWI Jombang menyesalkan dan mengecam kasus perampasan kamera dan intimidasi terhadap wartawan PWI Jombang ini.
Berita Terkait
-
Jurnalis Palestina Terbakar Hidup-hidup dalam Serangan Israel di Gaza
-
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
-
Anggota Protokoler Kapolri Minta Maaf usai Toyor dan Ancam Jurnalis ANTARA di Semarang!
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
13 Jurnalis Tewas Per Minggu di Gaza: Kisah Tragis di Balik Perang Israel-Hamas
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan